Mohon tunggu...
Satria Zulfikar Rasyid
Satria Zulfikar Rasyid Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Seorang mahasiswa juara bertahan di kampus! Bertahan gak wisuda-wisuda.. mau wisuda malah didepak!! pindah lagi ke kampus lain.. Saat ini bekerja di Pers Kampus. Jabatan Pemred Justibelen 2015-2016 Forjust FH-Unram Blog pribadi: https://satriazr.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Selamat Buk Yohanna, Argumen Anda Berhasil Buat Rakyat Saling Bunuh

20 Maret 2017   22:24 Diperbarui: 20 Maret 2017   22:59 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sangat terkejut rasanya membaca berita di beberapa media nasional dan lokal edisi Kamis (16/3) kemarin. Seorang dengan kaliber jabatan sekelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohanna Susana Yembise melontarkan pernyataan yang sangat membuat masyarakat terkejut.

Yohanna dengan tegas mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penculikan anak dan penjualan organ tubuh yang menyamar menjadi orang gila, pengemis dan gelandangan. Uniknya Polri yang memiliki penyidik hingga saat ini tidak pernah membuat pernyataan resmi terkait penculikan anak.

Argumen ‘cerdas dan bermutu’ Yohanna tentu akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Indonesia. Terlebih lagi seiring dengan kemajuan teknologi berbasis internet, masyarakat dengan mudah mengkonsumsi isu dengan cepat.

Saya sangat berharap semoga setelah Yohanna melontarkan pernyataan tersebut, para pengemis, orang gila dan gelandangan tidak akan mati dibunuh warga lantaran dituduh sebagai penculik anak.

Belajar dari tragedi memilukan 2014 lalu. Hampir seluruh daerah di Indonesia beredar luas isu penculikan anak. Tidak tanggung-tanggung menewaskan puluhan orang lantaran dituduh sebagai pelaku penculik anak yang sama sekali kesalahannya belum diputuskan oleh pengadilan. Di NTB, empat orang tak berdosa jadi korban lantaran dituduh pelaku penculik anak.

Saya justru melihat argumen Yohanna bukan untuk membuat masyarakat waspada terhadap isu penculikan anak, tapi tidak lebih seperti akun facebook anonim yang mengirimkan informasi penculikan anak yang belum teruji kebenarannya alias SESAT. Bahkan kita sebagai negara hukum yang menjunjung due process of lawyang memiliki makna suatu perbuatan melawan hukum harus diproses melalui peradilan. Namun jangankan proses peradilan, pernyataan resmi Polri pun hingga saat ini belum ada.

Pertanyaan muncul di otak saya, apakah Yohanna tidak pernah berkoordinasi dengan instansi lain ketika memutuskan untuk melakukan sesuatu. Jika ada korban jiwa, saya yakin saat diwawancara lagi Yohanna cuma melontarkan himbauan agar masyarakat tidak anarkis dan main hakim sendiri. Namun itu tentunya setelah arguemnnya melahirkan gejolak di masyarakat.

Saya ingin ibu Yohanna sebutkan ada berapa sih kasus penculikan anak yang hingga saat ini anak tersebut belum ditemukan? Kenapa setiap isu penculikan anak yang berkembang di Indonesia, pasti anaknya “nyaris” diculik. Tidak pernah anak tersebut betul-betul diculik dan hilang. Sekarang apakah ini kita sebutkan penculikan anak? Atau hanya suatu permainan teror untuk menakuti masyarakat dengan tujuan mengalihkan isu publik terhadap suatu kasus yang besar?

Ibu Yohanna, hargailah Polri. Jangan langkahi kewenangannya untuk menyampaikan sesuatu. Jika Polri yang memiliki kewenangan untuk mengungkapkan suatu kasus belum memberikan pernyataan secara resmi, tidak etis kiranya anda berbicara seperti itu. Hargailah proses hukum buk.

Tentu Yohanna akan berdalih argumennya untuk mengimbau rakyat agar selalu waspada. Tapi saya sebagai rakyat dengan tegas menyatakan komentar anda sesat dan menyesatkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun