Mohon tunggu...
azkiya salisa alfafa
azkiya salisa alfafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - halo

menerima kritik dan saran dengan senang hati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pola Hidup Sehat Pasca Pandemi Covid-19 di Desa Petarangan

28 November 2021   11:42 Diperbarui: 28 November 2021   11:52 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Coronavirus disease 2019 (COVID-19) merupakan salah satu penyakit yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan yang disebabkan oleh severe acute respiratory syndrome virus corona 2 (SARS-CoV-2) atau biasa disebut dengan virus corona. Virus corona tergolong dalam pathogen zoonotic yang mempunyai tingkat mutasi tinggi, bahkan dapat menetap pada tubuh manusia dan binatang dengan presentasi klinis yang beragam, mulai dari asimptomatik, gejala ringan sampai berat, hingga dapat mengakibatkan kematian.

Virus corona dipercaya berasal dari hewan kelelawar melalui infeksi spillover yang kemudian menyebar ke manusia melalui inang perantara satwa liar. Sebuah studi terhadap 41 kasus pertama Covid-19 yang telah dikonfirmasi menyatakan bahwa terdapat laporan paling awal timbulnya gejala yakni pada 1 Desember 2019 yang terjadi di daerah Wuhan, Hubei, Cina. Kemudian, WHO sebagai Organisasi Kesehatan Dunia mempublilkasikan laporan tersebut  bahwa gejala covid paling awal terjadi pada 8 Desember 2019. Dan penularan dari manusia ke manusia telah dikonfirmasi oleh pihak WHO dan otoritas Cina pada 20 Januari 2020.

Virus corona muncul pada tubuh manusia dengan berbagai macam gejala, mulai dari gejala ringan hingga berat. Gejala-gejala yang muncul antara lain demam, batuk, dan kesulitan bernapas. Adapun ditemukan gejala pada penderita covid-19 yang bersifat asimtomatik seperti gejala diare atau infeksi saluran napas (bersin, pilek, dan sakit tenggorokan) yang mana diantara gejala yang telah disebutkan dapat berkembang menjadi pneumonia berat, kegagalan multiorgan, hingga kematian.

Virus corona dapat menyebar melalui percikan pernapasan (droplet) yang dikeluarkan bersama batuk. Percikan tersebut juga dapat keluar dari bersin dan pernapasan normal. Selain itu virus ini juga dapat menyebar yang diakibatkan bersentuhan dengan permukaan benda yang telah terkontaminasi dan kemudian menyentuh wajah seseorang. Virus ini paling cepat menular ketika seseorang yang menderita memiliki gejala, walaupun penyebaran telah terjadi, namun gejala belum muncul. Rentang waktu setelah terkena paparan virus dan gejala biasanya sekitar lima hari, akan tetapi dapat juga berkisar antara dua hingga empat belas hari.

Dengan proses penyebaran virus corona yang sangat cepat, data yang dilaporkan hingga pada 17 November 2021, Indonesia menempati posisi pertama dalam kasus positif se Asia Tenggara dengan jumlah kasus 4.251.945. Dalam angka kematian Indonesia menempati peringkat ketiga se Asia dengan 143.698 kasus kematian. Berdasarkan dengan pernyataan tersebut, sejak awal mula adanya virus corona yang menyebar pemerintah Indonesia mulai menerapkan berbagai macam kebijakan diantaranya adanya pembatasan dalam segala aktivitas masyarakat.

Kebijakan pertama yang diterapkan pemerintah yakni larangan bagi warga Indonesia bepergian baik melalui darat, laut maupun udara dari dan ke Tiongkok. Kedua, penerbitan lima protocol utama yang berkaitan dengan covid-19 yakni protocol kesehatan; protocol komunikasi, protocol pengawasan perbatasan; protocol area institusi pendidikan, serta protocol area public dan transportasi, yang mana diantara berbagai protocol tersebut telah membuat kebijakan masing-masing berdasarkan situasi dan kondisi di Indonesia.

Pada 21 Mei 2021 pemerintah menyebutkan bahwa Indonesia telah masuk pada fase kenormalan baru. Namun pada Juli 2021 kata "kenormalan baru" dianggap sebagai pemilihan kata yang salah dan kemudian diganti dengan "adaptasi kebiasaan baru". Jokowi sebagai Presiden Indonesia meminta warga untuk hidup berdampingan dengan covid-19 yang mana tentunya pada kenormalan baru ini warga tetap diwajibkan untuk menerapkan segala kebijakan protocol yang telah ditetapkan.

Sebagai masyarakat awam kebijakan protocol yang sering kita terapkan adalah protokol kesehatan. Protocol kesehatan meliputi, pertama berada dirumah saja apabila tidak ada kegiatan yang harus benar-benar dikerjakan diluar rumah, kedua seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik, atau apabila sedang berada diluar rumah jangan lupa untuk selalu membawa handsinitizer, tidak menyentuh bagian wajah terutama bagian mata, hidung, mulut dengan tangan yang belum dicuci, ketiga selalu memakai masker, keempat menjaga jarak minimal satu meter, dan terakhir menjauhi kerumunan.

Berbagai pencegahan untuk mengurangi penyebaran virus corona telah dilakukan pemerintah diantaranya pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada periode tahun 2020, yang kemudian pada tahun 2021 diganti dengan istilah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Selain menerapkan kebijakan dari pemerintah, masyarakat juga harus menjaga pola hidup sehat baik untuk diri sendiri maupun lingkungan.

Pola hidup sehat sudah seharusnya ditanamkan sejak dini, akan tetapi banyak masyarakat yang sering mengabaikan hal tersebut. Namun pada masa seperti ini, yakni masa adanya pandemic covid-19 yang mana virus tersebut mudah menyebar dengan cepat, maka masyarakat dihimbau untuk lebih memperhatikan pola hidup sehat dan harus dilakukan masing-masing individu, demi memutus rantai penyebaran virus covid-19. Pola hidup sehat yang harus dilakukan dimasa pandemic antara lain seperti;

  • Menjaga pola makanan sehat
  • Tidak sedikit masyarakat yang kurang memperhatikan pola makan sehat, padahal hal seperti ini sangatlah penting. Tidak hanya pada saat pandemic saja kita harus menerapkan pola makan sehat, hari-hari biasa pun diharapkan untuk menjaga pola makan yang sehat. Adanya nutrisi yang terpenuhi dalam tubuh dapat meningkatkan energy dan kesehatan mental. Konsumsilah makan-makanan yang sehat seperti makan buah, sayur, daging dengan gizi yang seimbang, kurangi makan-makanan yang manis dan berlemak.
  • Merencanakan kebiasaan baik untuk hidup sehat
  • Sebelum menerapkan kebiasaan pola hidup sehat, sebaiknya terlebih dahulu menyusun segala hal yang harus dilakukan agar pencapaian pola hidup sehat yang akan diterapkan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
  • Mencukupi kebutuhan air
  • Tubuh manusia sebagian besar terdiri dari air, maka dari itu kebutuhan mineral dalam tubuh wajib terpenuhi. Anjuran untuk meminum sehari enam sampai dengan delapan gelas (1,5 hingga 2 liter) per hari harus dilakukan.
  • Aktif untuk hidup sehat (olahraga)
  • Dengan berolahraga dapat membantu tubuh untuk melepaskan endorphin yang dapat menyehatkan tubuh dan akan membuat tubuh seseorang merasa lebih bahagia.
  • Istirahat yang cukup
  • Tidur merupakan salah satu hal yang dapat berubah kapan saja, apabila rutinitas berubah maka jam tidur pun juga ikut berubah. Para pakar merekomendasikan untuk tidur malam selama 7-9 jam perhari. Menurut penelitian tidur dapat meningkatkan daya ingat, meningkatkan sistem imun, dan membantu mempertahankan berat badan yang sehat.
  • Jangan memaksakan diri untuk tidak merasa baik-baik saja.
  • Pada masa pandemic seperti ini, tidak sedikit masyarakat yang tertekan, baik dikarenakan factor pendapatan ekonomi yang turun akibat adanya pembatasan saat pandemi atau dikarenakan hal lain. Hal-hal seperti ini sering mengakibatkan pelaku untuk berpikir buruk dan merasa baik-baik saja seolah-olah tidak ada yang terjadi. Namun ternyata hal seperti ini harus dikurangi, lebih baik jangan memendam sendiri karena hal tersebut akan membuat tertekan. Apabila mengalami hal seperti itu segeralah menghubungi kerabat atau keluarga agar mendapatkan saran maupun dukungan.

Kesadaran masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat sangat dibutuhkan terlebih pada masa pandemic, di Desa Petarangan Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung misalnya disana telah menerapkan pola hidup sehat yang dimulai secara perlahan misalnya dari perencanaan kebiasaan baik, aktivitas yang rutin, istirahat cukup dan lain hal sebagainya seperti yang telah disebutkan diatas. Dan hasilnya selama adanya pandemic covid-19 Kecamatan Kledung pasti dalam status zona hijau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun