Mohon tunggu...
Sarwo Edy
Sarwo Edy Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pedagang Es

Pedagang es krim keliling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekolah Inklusi, Hak ABK Dalam Menggapai Asa

27 Juli 2020   13:23 Diperbarui: 27 Juli 2020   13:38 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemalang -- "Anak saya akhirnya saya pindahkan ke sini, memang jauh dari rumah sekitar 8 km." kata orangtua Nizar tiga tahun lalu.
Nizar merupakan salah  satu anak berkebutuhan khusus murid di SDN 14 Mulyoharjo. Orang tua Nizar  menceritakan kondisi anaknya, secara fisik tidak ada perbedaan dengan teman teman sebayanya, sehat, tumbuh dengan normal. Akan tetapi di Sekolah Dasar terdahulu, dia di cap oleh guru dan teman-temannya sebagai anak yang kurang pandai atau bahasa kasarnya bodoh. Tentunya beberapa kali sianak tidak naik kelas. Oleh gurunya, disarankan untuk dimasukkan ke pondok pesantren.

Sebagai rasa tanggungjawab dan kasih sayang terhadap anak, Orang tua Nizar pun memenuhi saran dari guru tersebut. Demi anak mendapat pendidikan yang baik dan layak, maka apapun ditempuhnya. Maka dikirimlah anaknya ke pondok pesantren di daerah Kabupaten Tegal. Harapan orang tua tentunya anaknya minimal mampu menyerap apa yang diajarkan oleh guru dan ustadz di pondok pesantren tersebut. Tentunya dengan mondok diharapkan anak mendapatkan pembelajaran ganda yang seimbang baik pelajaran umum maupun pelajaran keagamaan.

Waktu berlalu, sampailah penerimaan rapor. Orangtua Nizar dipanggil khusus oleh wali kelas dipondok pesantren tersebut. Dengan bahasa yang santun, halus dan tutur kata yang tertata dengan rapi, wali kelas di pondok tersebut menyerahkan kembali nizar kepada orangtua. Pihak pondok merasa tidak mampu mendidik karena nizar dianggap tidak mampu mengikuti pelajaran dan pembelajaran sebagaimana kurikulum yang telah ditetapkan dan dilaksanakan selama ini.


Tentunya dengan kondisi seperti ini orang tua nizar sangatlah gusar, bagaimana membekali anaknya dengan pendidikan yang memadai. Kegundahan dengan anak yang dianggap bodoh, tetapi belum tahu apa yang dialami oleh anaknya.

Orangtua Nizar tepatnya belum paham apa yang dialami oleh anaknya, kenapa tidak mampu menyerap pelajaran  yang diberikan oleh sekolah maupun pondok pesantren.  Cap anak bodoh melekat pada dirinya, karena pada umur 10 tahun belum bisa baca tulis dengan baik dan benar.


Mau konsultasi kemana mengenai masalah anaknya juga tidak tahu. Segala upaya dilakukan,  searching di google ditemukan Sekolah Inklusi di Pemalang. Setelah mendapatkan informasi mengenai alamat sekolah orangtua Nizar akhirnya mindahkan anaknya ke sekolah tersebut, dan dimasukkan ke kelas IV.



SDN 14 Mulyoharjo merupakan salah satu sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pemalang untuk menyelenggarakan sekolah inklusi yang menerima anak berkebutuhan khusus (ABK).
Dari assesment ahli dan guru pengajar khusus ABK, melalui Kepala sekolah menerangkan ke orang tua Nizar bahwa anaknya termasuk anak lamban belajar atau slow learner, dimana anak yang memiliki potensi intelektual sedikit dibawah rata-rata tetapi belum termasuk gangguan mental. Mereka butuh waktu lama dan berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun non akademik.  Atau dapat pula di katagorikan anak dengan kesulitan belajar khusus atau specific learning disabilities, dimana  anak yang mengalami hambatan atau penyimpangan pada satu atau lebih proses psikologis dasar berupa ketidakmampuan mendengar, berpikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja dan berhitung.

Memang Nizar ini dapat dikatagorikan mengalami Disleksia (dyslexia), sebuah gangguan dalam perkembangan baca-tulis yang umumnya terjadi pada anak menginjak usia 7 hingga 8 tahun. Ditandai dengan kesulitan belajar membaca dengan lancar dan kesulitan dalam memahami meskipun normal atau di atas rata-rata.

Baik anak Disleksia maupun anak berkebutuhan khusus lainnya, tentunya mempunyai hak yang sama seperti anak-anak normal lainnya  dalam mendapatkan pendidikan dasar maupun pendidikan lanjutan serta pendidikan lainnya juga dimiliki oleh anak anak berkebutuhan khusus seperti Nazar ini.

Sekolah Inklusi Bukan  Sekolah Anak Bodoh

Pendidikan merupakan salah satu hak anak Indonesia, baik anak normal maupun anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama. Seperti termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945  pasal 31, yakni:
-- Ayat (1): "Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan".
-- Ayat (2): "Setiap  warga  Negara  wajib  mengikuti  pendidikan  dasar dan pemerintah wajib membiayainya
Disamping itu berdasarkan Undang-undang Hak Asasi Manusia (UU No. 39 Tahun 1999) pada bagian Hak Anak salah satunya adalah sebagai berikut: (1) Setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasan.

Sejalan dengan undang undang dasar dan undang-undang hak asasi manusia, peraturan menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 70 tahun 2009 tentang Pendidikan inklusif bagi peserta didik yang mengalami kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa. Dinyatakan pada pasal 1 bahwa  yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Dengan kata lain sekolah umum yang menerima anak berkebutuhan khusus, tentunya proses pembelajaran yang diberikan sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan. Akan tetapi bagi anak berkebutuhan khusus tentunya ada guru dan pelajaran tambahan yang khusus.


SDN 14 Mulyoharjo, SD Inklusi
SD yang terletak di Jl. Tentara Pelajar 5, Kelurahan Mulyoharjo ini sepintas seperti sekolah dasar lainnya. Akan tetapi di pundak kepala sekolah dan guru-gurunya lah pembelajaran dan pendidikan dasar diselenggarakan dengan baik.
"Tahun ajaran 2019/2020 ada 45 % anak berkebutuhan khusus dari total 96 siswa" jelas kepala sekolah SDN 14 Mulyoharjo, Sugiyanto.


Pada kelas VI termasuk Nizar, ada 7 siswa dari 14 anak  berkebutuhan khusus. Tentunya dalam kondisi seperti ini hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh SDN 14 Mulyoharjo cukup berat. Saat ini sudah tidak ada insentif bagi siswa berkebutuhan khusus, sehingga cukup merepotkan sekolahan.
Disamping itu kepala sekolah, prihatin dengan kondisi saat ini. Dengan kekurangan guru pengajar bagi ABK.


"Saat ini hanya ada satu guru untuk mengajar semua ABK." Jelas  pak Kepsek.


Guru yang mengajar murid ABK ini, bukan guru tetap di SDN 14 Mulyoharjo melainkan guru yang diperbantukan dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Pemalang. Dengan kondisi tersebut, murid ABK hanya diajar pada hari sabtu, murid kelas satu sampai enam dijadikan satu.
Tentunya pembelajaran seperti itu sangatlah tidak efektif.


"Kami inginnya sih setiap kelas ada satu guru khusus ABK, itupun penanganan anak ABK masih umum, tidak spesifik sesuai dengan kebutuhan ABK sendiri." harap  Giyanto.


Saat ini, memang menjadi beban guru kelas maupun guru mata pelajaran, karena harus menyeimbangkan antara pembelajaran dan pendidikan anak normal dengan ABK.


Kalaupun diperdebatkan akan panjang, dimana kurikulum yang diajarkan sama antara anak normal dengan ABK. Akan ada yang dikalahkan untuk dapat maju bersama-sama.


Kondisi seperti ini mau tidak mau harus diterima oleh siswa. Seperti dikemukakan oleh Edy (50 tahun), warga Mulyoharjo yang menyekolahkan anaknya disana.


"Dari awal kelas I, kami paham akan permasalahan yang akan dihadapi oleh pihak sekolah maupun murid. Bagi kami menyekolahkan anak disana selain mendapatkan pendidikan sesuai kurikulum juga mendidik anak supaya mempunyai empati tinggi" kata Edy, yang anaknya tahun ini lulus.


Akan tetapi permasalahan ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut  harus ada solusi yang konkret sehingga tidak ada yang dirugikan.
Apresiasi Terhadap Prestasi SDN 14 Mulyoharjo. Secara akademik maupun non akademik siswa SDN 14 Mulyoharjo belum ada yang pernah menyabet juara tingkat kecamatan maupun kabupaten. Akan tetapi dalam kelulusan tahun akademik 2019/2020 kepala sekolah sangat mengapresiasi kesiapan siswa siswinya dalam mempersiapkan ujian akhir walaupun itu semua itu tidak terlaksana akibat adanya wabah pandemi corona.

"Sebenarnya Siswa-Siswi kami sudah siap dalam menghadapi ujian sekolah maupun Ujian Nasional" kata kepala sekolah dengan rasa optimis.


Adanya wabah pandemi corona ini dan diputuskan tidak ada ujian sekolah maupun Ujian negara, dengan kelulusan Menggunakan nilai Raport dan nilai ulangan yang pernah dilaksanakan maka ke 14 siswa kelas VI lulus semua.
Dalam meneruskan sekolah ke jenjang SMP, yang  diputuskan ada 4 jalur yaitu zonasi, prestasi, kepindahan orang tua dan afirmasi. Lulusan SDN 14 Mulyoharjo ini selain selain masuk melalui jalur zonasi, ada 4 anak yang diterima lewat jalur prestasi yaitu tiga anak diterima di SMPN 3 Pemalang dan Satu anak diterima di SMPN 2 Pemalang. Selain itu juga ada yang diterima di MTsN Pemalang melalui program kelas unggulan dan satu anak lewat jalur reguler. Selain itu, ada tiga siswa dengan surat keterangan dan assessment ahli masuk di SMPN 7 Pemalang.
"Raihan itu bagi kami merupakan prestasi tersendiri." Kata Sugiyanto mengakhiri pembicaraan (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun