Mohon tunggu...
Sarifudin Lubis
Sarifudin Lubis Mohon Tunggu... profesional -

Miskin Harta Kaya Hati

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Media Massa dan Terbentuknya Ruang Publik Baru

20 November 2012   10:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:01 1614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Sebagai sebuah terminologi dalam sebuah kajian sosial, ruang publik atau public sphere diperkenalkan dan dipopulerkan oleh Habermas padatahun 1962.

Ruang publik atau public sphere dalam uraian Habermas adalahsuatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada seluruh realitas kehidupan sosial yang memungkinkan masyarakat untuk bertukar pikiran, berdiskusi serta membangun opini publik secara bersama.

Dalam pengertian tersebut, ruang publik tidak hanya diasosiasikan pada keberadaan ruang sosial secara fisik, namun juga menyangkut institusi sosial beserta saluran komunikasi yang memungkinkan publik untuk dapat menyalurkan opini atau pendapatnya secara bebas tanpa  tekanan dari negara.

Gagasan utama Habermas mengenai public sphere terdapat dalam buku “Strukturwandel Del Offentlicteit; Untersuchungen Zu Einer Kategorie Der Burgerlichen Gesellschaff (1962), dalam Bahasa Inggris (1989) “The Structural Transformation of The Public Sphere”.

Konsepsi ruang publik atau public sphere dapat dikatakan merupakan penciptaan ruang sosial di antara negara (state) dan masyarakat (civil society), di dalamnya setiap warga negara dapat terlibat dalam pertukaran pikiran dan berdiskusi bersama untuk membicarakan urusan publik tanpa harus berada dalam kontrol dan intervensi negara maupun kekuatan ekonomi.

Kesan penciptaan uang inilah yang kemudian dapat diperankan oleh media massa yang berfungsi sebagai institusi sekaligus medium sirkulasi informasi bagi negara dan masyarakat untuk memperbincangkan masalah publik.

Perwujudan ruang publik lewat media massa lalu disadari sebagai bagian penting yang dapat dijadikan basis dalam menegakkan demokrasi dan penguatan civil society. Oleh karenanya pengendalian dan intervensi terhadap media massa oleh negara maupun pasar secara sistematis, sama saja halnya dengan mengendalikan kepentingan publik.

Dengan demikian, media seharusnya diposisikan steril dan netral dari berbagai tekanan yang mempengaruhinya agar dapat menjalankan fungsi ruang publiknya secara ideal. Namun dalam tataran praktiknya hal itu tentu saja sangatlah sulit untuk diimplementasikan.

Bagaimanapun juga media massa pada level praktik adalah bagian dari institusi bisnis, yang menjadikan profit sebagai orientasi utama mereka. Sehingga logika seberapa besar margin antara pengeluaran modal dan keuntungan yang diperoleh menjadi kerangka kerja mendasar yang sudah terinternalisasi dalam institusi pengelola media massa.

Kondisi dan situasi seperti itu menjadikan media massa tak ubahnya semata komoditas industri. Sebagai sebuah entitas komoditas, akan selalu ada kekuatan tertentu yang mendominasi media massa, entah itu pengusaha kapitalis atau elit politik yang berada dalam struktur penguasa.

Media massa diyakini bukan sekadar medium pengantar informasi antar elemen sosial dalam suatu masyarakat, melainkan juga berfungsi sebagai instrumen penundukan dan pemaksaan konsensus oleh sekelompok orang yang secara ekonomis dan politik dominan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun