Mohon tunggu...
Sarah Hanifah Farida
Sarah Hanifah Farida Mohon Tunggu... -

I am a dreamer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kekerasan Pada Anak

13 September 2014   04:45 Diperbarui: 4 April 2017   16:26 1826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kekerasan Pada Anak

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak yang dimiliki manusia sejak  lahir dan berlaku seumur hidup serta tidak dapat diganggu gugat.Jika kita lihat perkembangan HAM di Indonesia ini ternyata masih banyak  pelanggaran HAM yang sering kita temui. Mulai dari pelanggaran ringan hingga berat yang mengakibatkan kematian. Salah satu contoh dari pelanggaran HAM di Indonesia adalah kekerasan pada anak.

Kekerasan terhadap anak adalah perilaku tindak penganiayaan yang dilakukan oleh para orang tua, wali, atau orang lain terhadap anak-anak sepanjang mereka masih berstatus anak secara hukum. Bentuk kekerasan terhadap naka diklasifikasikan kekerasan secara fisik, kekerasan secara psikologi, kekerasan secara seksual dan kekerasan secara sosial.Banyak orangtua menganggap kekerasan pada anak adalah hal yang wajar. Mereka beranggapan kekerasan adalah bagian dari mendisiplinkan anak. Mereka lupa bahwa orangtua adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam mengupayakan perlindungan dan tumbuh kembang anaknya. Keluarga adalah tempat pertama kali anak belajar mengenal aturan yang berlaku di lingkungan keluarga dan masyarakat. Namun orang tua menyikapi proses belajar anak yang salah ini dengan kekerasan. Bagi orangtua, tindakan anak yang melanggar perlu dikontrol dan dihukum. Bagi orangtua tindakan yang dilakukan anak itu melanggar sehingga perlu dikontrol dan dihukum.

A. Beberapa kriteria yang termasuk perilaku menyiksa dan kekerasan  adalah :

1.Menghukum anak secara berlebihan

2.Memukul

3.Menyulut dengan ujung rokok, membakar, membanting, menampar

4.Terus menerus mengkritik, mengancam, atau menunjukkan sikap penolakan terhadap anak

5.Pelecehan seksual

6.Menyerang anak secara agresif

7.Mengabaikan anak; tidak memperhatikan kebutuhan makan, bermain, kasih sayang, dan memberikan rasa aman yang memadai

B.Macam-macam kekerasan terhadap anak

Penyiksaan terhadap anak dapat digolongkan menjadi: penyiksaan fisik (physical abuse), penyiksaan emosi (psychological/emotional abuse), pelecehan seksual (sexual abuse), dan pengabaian (child neglect).

1 . Penyiksaan Fisik (Physical Abuse).
Segala bentuk penyiksaan secara fisik, dapat berupa cubitan, pukulan, tendangan, menyundut dengan rokok, membakar, dan tindakan-tindakan lain yang dapat membahayakan anak. Banyak orangtua yang menyiksa anaknya mengaku bahwa perilaku yang mereka lakukan adalah semata-mata suatu bentuk pendisiplinan anak, suatu cara untuk membuat anak mereka belajar bagaimana berperilaku baik.

2. Penyiksaan Emosi (Psychological/Emotional Abuse).
Penyiksaan emosi adalah semua tindakan merendahkan atau meremehkan anak, selanjutnya konsep diri anak terganggu, anak merasa tidak berharga untuk dicintai dan dikasihi. Jenis-jenis penyiksaan emosi adalah:
a.Penolakan.
b.Tidakdiperhatikan.
c.Ancaman.
d.Isolasi.

3.PelecehanSeksual (SexualAbuse).
Pelecehan seksual pada anak adalah kondisi dimana anak terlibat dalam aktivitas seksual, anak sama sekali tidak menyadari, dan tidak mampu mengkomunikasikannya, atau bahkan tidak tahu arti tindakan yang diterimanya

4. Pengabaian (Child Neglect).
Pengabaian terhadap anak termasuk penyiksaan secara pasif, yaitu segala ketiadaan perhatian yang memadai, baik fisik, emosi maupun sosial.

C.Faktor penyebab kekerasan terhadap anak

Ada banyak faktor yang sangat berpengaruh untuk mengarahkan seseorang kepada penyiksaan anak terhadap anak. Faktor-faktor yang paling umum adalah sebagai berikut:

1. Lingkaran kekerasan, seseorang yang mengalami kekerasan semasa kecilnya mempunyai kecenderungan untuk melakukan hal yang pernah dilakukan terhadap dirinya pada orang lain.
2. Stres dan kurangnya dukungan. Menjadi orangtua maupun pengasuh dapat menjadi sebuah pekerjaan yang menyita waktu dan sulit. Orangtua yang mengasuh anak tanpa dukungan dari keluarga, teman atau masyarakat dapat mengalami stress berat.
3. Pecandu alkohol atau narkoba. Para pecandu alkohol dan narkoba seringkali tidak dapat mengontrol emosi dengan baik, sehingga kecenderungan melakukan penyiksaan lebih besar.
4.. Menjadi saksi kekerasan dalam rumah tangga adalah sebuah bentuk penyiksaan anak secara emosional dan mengakibatkan penyiksaan anak secara fisik.
5. Kemiskinan dan akses yang terbatas ke pusat ekonomi dan sosial saat masa-masa krisis.
6. Peningkatan krisis dan jumlah kekerasan di lingkungan sekitar mereka.

D .Dampak kekerasan terhadap anak

Anak-anak korban kekerasan umumnya menjadi sakit hati, dendam, dan menampilkan perilaku menyimpang di kemudian hari.

Berikut ini adalah dampak-dampak yang ditimbulkan kekerasan terhadap anak (child abuse) , antara lain:

1) Dampak kekerasan fisik, anak yang mendapat perlakuan kejam dari orang tuanya akan menjadi sangat agresif, dan setelah menjadi orang tua akan berlaku kejam kepada anak-anaknya. Orang tua agresif melahirkan anak-anak yang agresif, yang pada gilirannya akan menjadi orang dewasa yang menjadi agresif.

2) Dampak kekerasan psikis. Jenis kekerasan ini meninggalkan bekas yang tersembunyi yang termanifestasikan dalam beberapa bentuk, seperti kurangnya rasa percaya diri, kesulitan membina persahabatan, perilaku merusak, menarik diri dari lingkungan, penyalahgunaan obat dan alkohol, ataupun kecenderungan bunuh diri.

3) Dampak kekerasan seksual. Jika kekerasan seksual terjadi pada anak yang masih kecil pengaruh buruk yang ditimbulkan antara lain dari yang biasanya tidak mengompol jadi mengompol, mudah merasa takut, perubahan pola tidur, kecemasan tidak beralasan, atau bahkan simtom fisik seperti sakit perut atau adanya masalah kulit, dll (dalam Nadia, 1991).

4) Dampak penelantaran anak. Pengaruh yang paling terlihat jika anak mengalami hal ini adalah kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua terhadap anak,  Hurlock (1990) mengatakan jika anak kurang kasih sayang dari orang tua menyebabkan berkembangnya perasaan tidak aman, gagal mengembangkan perilaku akrab, dan selanjutnya akan mengalami masalah penyesuaian diri pada masa yang akan datang.

Dan adapun cara untuk mengurangi kekerasan terhadap anak yaitu:

Untuk mencegah dan menghentikan kekerasan pada anak dibutuhkan beberapa pendekatan diantaranya, pendekatan individu, yaitu dengan cara menambah pemahaman agama, karena tentunya seorang yang mempunyai pemahaman agama yang kuat akan lebih tegar menghadapi situasi-situasiyang menjadi faktor terjadinya kekerasan.

1.Pendekatan sosial melingkupi pendekatan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan waspada setiap tindakan kejahatan, terutama human trafficking.

2.Pendekatan medis, untuk memberikan pelayanan dan perawatan baik secara fisik atau kejiwaan, juga memberikan penyuluhan terhadap orang tua tentang bagaimana mengasuh anak dengan baik dan benar.

3.Pendekatan hukum, tentunya yang bertanggung jawab masalah ini adalah pemerintah untuk selalu mencari dan menanggapi secara sigap terhadap setiap laporan atau penemuan kasus kekerasan dan kejahatan dan menghukumnya dengan ketentuan hukum yang berlaku.

SUMBER:

Abu Huraerah. (2006). Kekerasan Terhadap Anak  Jakarta :Penerbit Nuansa,Emmy

Soekresno S. Pd.(2007). Mengenali Dan Mencegah Terjadinya Tindak Kekerasan Terhadap Anak.

Kurikulum 2013. (2014). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA kelas XI

NAMA : SARAH HANIFAH FARIDA

KELAS : XI MIA 2

NO : 28

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun