Mohon tunggu...
Eko Gondo Saputro
Eko Gondo Saputro Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menjadikan menulis sebagai salah satu coping mechanism terbaik✨

Selanjutnya

Tutup

Parenting Artikel Utama

Pro dan Kontra Layanan Jasa Daycare di Indonesia, Masih Belum Familiar?

16 Januari 2024   23:56 Diperbarui: 17 Januari 2024   01:58 921
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Daycare | Sumber: iStockphoto/kot63

Ketika berbicara persoalan tentang anak, terdapat banyak hal-hal penting yang perlu diperhatikan khususnya dalam proses tumbuh kembang anak. Terkadang hal-hal ini bahkan lebih rumit dibandingkan persoalan yang dihadapi oleh orang dewasa.

Mulai dari asupan gizi, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan yang masing-masing dari hal-hal tersebut memiliki banyak poin yang orang tua perlu lakukan agar dapat memastikan anak dapat tumbuh dengan baik.

Tidak hanya dari sisi orang tua saja, bahkan pemerintah sudah mengatur melalui kebijakan UU agar memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Mulai dari menjamin kesehatannya hingga pada pendidikannya pada tingkatan tertentu.

Sumber: iStockphoto/monkeybusinessimages
Sumber: iStockphoto/monkeybusinessimages

Saat ini banyak generasi muda milenial mulai yang memasuki fase menjadi orang tua. Banyak isu-isu penting yang bermunculan dan bahkan lebih banyak dibandingkan isu yang ada di generasi sebelumnya. Ini yang menyebabkan ilmu dalam parenting sepertinya akan terus mengalami perkembangan dari generasi ke generasi.


Salah satu isu yang sering menuai pro dan kontra adalah tentang pilihan antara kehadiran orang tua (khususnya ibu) dalam mengurus anak atau kedua orang tua yang bekerja dengan tujuan agar bisa memberikan fasilitas terbaik kepada anak.

Kedua permasalahan ini sebenernya sering santer menuai pro dan kontra khususnya dikalangan generasi muda milenial. Generasi muda milenial saat ini memang dihadapkan pada situasi ekonomi yang tidak mudah. 

Oleh karena itu perlu adanya kematangan berfikir dalam mengelola dan merencanakan keungan agar dapat memastikan kebutuhan keluarga dan anaknya kelak dapat terpenuhi dengan baik.

Melalui isu tersebut kemudian berkembang ke arah sebuah layanan yang di Indonesia sendiri masih belum banyak tersedia dan bagi beberapa masyarakat sepertinya masih awam akan kehadiran layanan tersebut, yaitu layanan jasa daycare atau tempat penitipan anak.

Namun konsep daycare atau penitipan anak masih banyak menuai pro dan kontra. Banyak yang beranggapan bahwa menitipkan anak merupakan bentuk penelantaran kepada anak yang dilakukan oleh orang tua. Artinya kedua orang tua lebih memilih sibuk mencari nafkah dibandingkan hadir untuk mengasuh anak.

Berbeda dengan opini lainnya, layanan jasa daycare ini dipilih bukan hanya sekedar menitipkan anak saja tetapi dapat menjadi sarana bermain dan belajar yang baik bagi anak. Selain itu menggunakan jasa penitipan anak bukan berarti menelantarakannya begitu saja, karena hanya "menitipkan" pada jangka waktu yang tidak begitu lama.

Sumber: Shutterstock
Sumber: Shutterstock

Layanan jasa daycare di negara berkembang

Apabila kita tarik dari sejarah, pada tahun 1980an angka pekerja wanita terus mengalami peningkatan yang berarti. Peningkatan keterlibatan wanita dalam pekerjaan formal dan informal memiliki tujuan untuk memberikan pendapatan tambahan yang dibutuhkan bagi keluarga mereka.

Bagi wanita, ini akan meninmbulkan konflik khususnya bagi mereka yang sudah memiliki anak. Konflik ini muncul diakibatkan oleh usaha untuk menyeleraskan antara kegiatan mencari nafkah dan tanggung jawab kepada anak.

International Center for Research on Women Subcontractor, dalam Wins Project yang berjudul "Child Care Options for Working Mothers in Developing Countries" menjelaskan bahwa di Amerika Latin, Asia, dan Afrika kegiatan yang mengharuskan para ibu mencari nafkah terus mengalami peningkatan.

Maka ini juga menyebabkan pilihan opsi untuk penitipan anak banyak tersedia. Mulai dari melakukan kesepakatan penitipan anak pada keluarga dekat, layanan jasa family daycare, mempekerjakan babysitter, hingga instutusi daycare yang sekaligus dengan sekolah.

Di sebagian besar negara berkembang, informasi tentang pilihan penitipan anak ini masih sedikit. Ini yang menyebabkan adanya konflik antara mencari nafkah dan memastikan anak dapat tumbuh dengan baik. Dari konflik ini memunculkan permasalahan baru terkait menitipkan anak pada layanan jasa daycare seperti penjadwalan hingga memastikan kebutuhan gizi anak.

Permasalahan ini dapat terjadi karena masih sedikitnya pilihan jasa layanan daycare di negara-negara berkembang. Kekhawatiran dari para ibu tentang fasilitas layanan jasa daycare yang memadai, pemenuhan gizi dan kesehatan anak, hingga kondisi psikologis anak membuat para ibu lebih memilih untuk mengurangi pekerjaannya bahkan hingga memilih berhenti bekerja.

Sumber: kompas.com (Kedepankan Value dan Kualitas, TeeBee Daycare Taruna Bakti Bikin Anak Senang dan Orangtua Tenang)
Sumber: kompas.com (Kedepankan Value dan Kualitas, TeeBee Daycare Taruna Bakti Bikin Anak Senang dan Orangtua Tenang)

Bagaimana dengan layanan jasa Daycare di Indonesia?

Sebelum membahas layanan jasa daycare, kita lihat dulu data jumlah tenaga kerja yang ada di Indonesia. 

Menurut data BPS melalui Survey Angakatan Kerja (Sakernas), jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang bekerja (formal dan informal) pada kategori laki-laki dan perempuan dalam periode 5 tahun (2017-2021) terus mengalami peningkatan.

Sumber: Badan Pusat Statistik
Sumber: Badan Pusat Statistik

Namun dari kedua kategori ini, terlihat jumlah penduduk perempuan yang peningkatannya paling signifikan dibandingkan dengan jumlah penduduk laki-laki selama periode pengamatan. 

Pada tahun 2019-2021 pertambahan jumlah penduduk wanita yang bekerja (formal/informal) adalah 5.000 penduduk, sementara pertambahan jumlah penduduk laki-laki yang bekerja hanya 3.000 penduduk saja.

Dapat dikatakan bahwa partisipasi perempuan dalam dunia kerja dari tahun ke tahun peningkatannya lebih besar dibandingkan laki-laki. Hal ini juga di dukung oleh laporan World Bank yang berjudul "Economic Gains from Investing in Childcare: The Case of Indonesia" yang dimuat pada tahun 2022.

Partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia dapat meningkat sebagai buntut dari komitmen kebijakan pemerintah dalam mengikutserakan partispasi perempuan dalam pergerakan ekonomi. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2022-2024 menargetkan 55% partisipasi tenaga kerja perempuan di tahun 2024.

Namun realita yang terjadi adalah pola struktur rumah tangga dan tanggung jawab pengasuhan anak masih menjadi sebuah konflik dalam angkatan kerja perempuan. Di mana berbagai studi secara konsisten menunjukkan bahwa pilihan perempuan dalam pekerjaan akan ditentukan nantinya oleh pernikahan dan ketika memiliki anak.

Menurut sebuah penelitian, sebanyak 40% perempuan berhenti bekerja setelah menikah dan memiliki anak. Dan seringkali ini menyebabkan sebuah permasalahan baru ketika dihadapkan dengan tantangan tanggung jawab finansial untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tumbuh kembang anak.

Peningkatan angkatan kerja perempuan yang terjadi juga akan berdampak pada seorang anak. Di mana ketika ibu bekerja, maka sang anak harus dipastikan terpenuhi segala kebutuhannya. Dengan begitu akan ada permasalahan yang muncul yaitu pengasuhan yang layak bagi anak ketika sang ibu bekerja.

Dalam Laporan Profil Anak Usia Dini yang diterbitkan oleh BPS pada tahun 2023 menyoroti tentang pengasuhan tidak layak yang diterima oleh anak ketika ibu bekerja dan tidak bekerja. Kondisi kedua ini sama-sama memiliki persentase kemungkinan untuk anak mendapatkan pengasuhan yang tidak layak.

Namun hasil survey yang dilakukan pada tahun 2023 tentang anak atau balita yang pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak menurut status bekerja ibu menunjukkan bahwa, ibu yang bekerja (5,88%) terindikasi dapat memberikan pengasuhan tidak layak bahkan hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan ibu yang tidak bekerja (2,14%).

Oleh karena itu permasalahan pengasuhan akan menjadi isu penting yang sama-sama perlu diperhatikan baik dari sisi ibu yang bekerja maupun yang tidak bekerja. Dalam hal ini kaitannya dengan memastikan tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan baik.

Sumber: Kemen PPA, 2020 (RPJMN 2020-2024)
Sumber: Kemen PPA, 2020 (RPJMN 2020-2024)

Kemudian permasalahan ini menjadi bagian isu penting yang diatur dalam kebijakan pemerintah melalui RPJMN untuk dapat menurunkan presentase anak atau balita yang mendapatkan pengasuhan yang tidak layak.

Solusi yang dapat dilakukan pemerintah untuk menunrunkan angka presentase anak yang medapatkan pengasuhan tidak layak menurut laporan profil anak usia dini adalah pengasuhan alternatif. Secara sederhana, pengasuhan alternatif merupakan pengasuhan yang dilakukan oleh pihak selain keluarga inti.

Salah satu yang menjadi opsi yang dapat diambil oleh para ibu yang bekerja adalah tempat penitipan anak (TPA), baik yang didirikan oleh oleh pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, perseorangan, kelompok orang, hingga badan hukum.

Kehadiran tempat penitipan anak ini sangat penting bagi orang tua yang bekerja. TPA memiliki peran sebagai pengganti orang tua sementara waktu ketika orang tua sang anak bekerja. Harapannya tempat penitipan ini dapat membantu para orang tua yang sedang bekerja untuk tetap dapat memperhatikan tumbuh kembang anaknya dengan kualitas terbaik.

Maka pilihan daycare atau penitipan anak kemudian dapat dipandang dari bagaimana situasi dan kondisi dari sang orang tua. Ketika menggunakan jasa layanan daycare, bukan berarti lebih memilih bekerja dan akhirnya menelantarkan anak begitu saja, tetapi justru memastikan anak tidak terlantar dan tetap menjamin tumbuh kembangnya dengan baik sembari orang tua bekerja.

Kendati demikian layanan jasa daycare saat ini tetap masih menjadi polemik yang menyebabkan pro dan kontra di dalam masyarakat. Namun, yang tepenting dari semua ini adalah baik dari sisi orang tua yang bekerja maupun tidak bekerja, tanggung jawab untuk mengasuh dan memastikan anak dapat tumbuh dengan baik adalah sebuah keharusan yang perlu diperhatikan dengan sangat serius.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun