Mohon tunggu...
Hb. Sapto Nugroho
Hb. Sapto Nugroho Mohon Tunggu... Administrasi - Hidup ini adalah Pikink ( Selalu senang dan bersyukur ), sementara tinggal di Tokyo

senang berbagi cerita

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Satgas Anti Pistol

23 April 2012   02:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:16 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua hari sempat terpikir terus peristiwa "nyata" yang terjadi di Bandung  tanggal 20 April 2012 ( jumat). Empat orang datang merampok ke salah satu rumah, membawa kabur sejumlah uang dan laptop.  Motor yang dikendarai perampok  mogok, sehingga selang satu jam masih di sekitar tempat perampokan.  Pembantu rumah tangga memberitahukan ke pemilik rumah ciri2 kendaraan dan perampok.

Salah satu putra penghuni rumah berusaha mengejar perampok dan sempat bertemu dan meminta agar laptopnya dikembalikan. Anak yang berani mengejar perampok ini adalah mahasiswa di salah satu Universitas di Bandung. Mungkin dalam laptop itu ada sejumlah file penting yang dia butuhkan sekali.  Perampok tidak mau menyerahkan dan lari. Mahasiswa ini mengejar dan menabrakan motornya, perampok menembak mahasiswa ini dan tak lama meninggal di rumah sakit Boromeus Bandung.

Yang sangat mengherankan kenapa ada "Pistol" ditangan orang biasa, bukankah ada aturan bahwa orang biasa tidak boleh mempunyai pistol.  Kalaupun ada orang biasa punya pistol karena alasan tertentu, mustinya ada surat ijin. Mungkin sudah jadi rahasia umum, bahwa banyak pistol gelap ( tanpa ijin ) beredar.

Saya sendiri kurang tahu benar, apakah pistol atau senjata/senapan yang ada di Indonesia itu ada daftarnya, artinya setiap senjata yang diketahui dimana dan siapa pemiliknya.  Kalau benar2 pistol itu barang terlarang, maka pemerintah harus lebih TEGAS dan KERAS dalam pelarangan pemilikan senjata ini.  Kejadian di Bandung ini merupakan bukti bahwa di Indonesia sudah tidak ada lagi rasa aman, apa lagi untuk rakyat biasa karena mereka sama sekali tidak punya pistol untuk membela diri ( jadi lebih tidak aman daripada Amerika).

Kiranya kepemilikan dan peredaran senjata perlu diatur dan mendapat prioritas khusus. Kalau mau latah, pemerintah seharusnya membuat "Satgas Anti Pistol" , dan bukannya Satgas Anti Pornografi yang banyak mendapat kritikan karena tidak jelas dan tumpang tindih dengan aturan dan lembaga yang sudah ada, serta menghabiskan dana untuk hal yang tidak mendesak.

Kalau melihat lebih dalam, sebenarnya setiap orang itu tidak mau berbuat jahat.  Sangat mungkin sekali semua itu terjadi karena "terpaksa" untuk bisa hidup. Bukan tidak mungkin, seseorang karena tidak mendapatkan pekerjaan lalu melakukan tindakan perampokan. Oleh karena itu sebetulnya kalau mau dibuat Satgas yang mendesak adalah "Satgas penciptaan lapangan kerja".  Satgas ini  tugasnya jelas sekali, hasilnyapun bisa dilihat secara nyata.  Dana dan anggaran Satgas ini sebaiknya untuk memikirkan soal lapangan kerja.  Bukan bantuan langsung yang mendapat prioritas, tetapi justru yang tidak langsung ini yang perlu.

Jenis2 usaha yang bisa menyerap tenaga kerja yang banyak, hendaknya jangan dipersulit birokrasi perijinannya. Perushaan yang bisa mempekerjakan banyak orang juga jangan "diperas" dengan berbagai pungutan yang tidak benar. Semestinya pemerintah harus mendukung semua pengusaha yang bisa memberikan lapangan kerja.

Semoga ada perhatian khusus dari pemerintah atau pihak yang berwajib ( kepolisian ) dalam masalah pistol ini.  Peristiwa ini dimuat dibeberapa media, semoga ada tanggapan dan reaksi dari pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun