Mohon tunggu...
Sapraji
Sapraji Mohon Tunggu... Konsultan Politik | Manajemen | Analis Kebijakan Publik | Peneliti | Penulis

Founder & CEO IDIS INDONESIA I Analis Kebijakan Publik | Konsultan Politik I Transformasi Digital I Riset I Advokasi Publik #Knowledge for Public Good

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membangun Ketangguhan Daerah: Peran Kebijakan Publik Dalam Menangani Kerentanan Perubahan Iklim Di Pemerintah Provinsi

13 Oktober 2025   08:41 Diperbarui: 13 Oktober 2025   08:41 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi  pejabat pemerintah provinsi yang sedang membahas peta daerah dalam konteks kebijakan penanganan perubahan iklim. (Sumber Foto: Idisign)

Lebih jauh, koordinasi lintas sektor dan antar pemerintahan harus ditingkatkan melalui pembuatan forum dialog dan mekanisme kerja sama yang terstruktur agar seluruh program mitigasi dan adaptasi bersinergi tanpa tumpang tindih. Keterlibatan perguruan tinggi dan lembaga riset juga dapat memperkuat inovasi kebijakan berbasis penelitian mutakhir.

Secara keseluruhan, kebijakan publik yang adaptif terhadap kerentanan perubahan iklim harus menekankan pembangunan berkelanjutan, keadilan sosial, dan pengurangan risiko dengan pendekatan holistik dan partisipatif. Pemerintah provinsi memiliki peran strategis dalam menerjemahkan komitmen nasional ke dalam aksi nyata yang efektif dan berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman besar perubahan iklim.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun