Integrasi Pendidikan Integritas. Kebijakan publik perlu merancang kurikulum integritas yang tidak sekadar formal, tetapi mendorong refleksi etis sejak pendidikan ASN hingga jabatan strategis.
Pemberdayaan Institusi Pengawas Daerah. Ombudsman, Inspektorat, hingga APIP harus diberikan otonomi dan kewenangan lebih kuat agar pengawasan tidak tersentralisasi di KPK saja.
Kasus OTT Immanuel Ebenezer bukan sekadar tragedi moral personal, tetapi juga cermin kegagalan kebijakan pencegahan korupsi yang masih berhenti di level formalitas. Selama kebijakan publik belum menyentuh akar struktural biaya politik, patronase, dan lemahnya akuntabilitas integritas aparatur akan terus rapuh.
Pencegahan korupsi bukan semata urusan regulasi, tetapi bagaimana kebijakan publik mampu membangun ekosistem integritas yang terintegrasi dari pusat hingga daerah. Dengan demikian, reformasi antikorupsi tidak lagi menjadi sekadar jargon, tetapi benar-benar hadir sebagai kebijakan publik yang hidup dan efektif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI