Mohon tunggu...
Sapar Diyono
Sapar Diyono Mohon Tunggu...

Komunitas Peduli Lingkungan, Alumni Fakultas Kehutanan UGM http://sapardiyono.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kritik Terhadap Diskursus 4 Pilar Kebangsaan

26 Agustus 2013   15:00 Diperbarui: 4 April 2017   16:21 3138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13775039861460929047

Kritik Terhadap Diskursus 4 Pilar Kebangsaan

Oleh : Sapardiyono

Setiap pemikiranyang lahir biasanya selalu dilatar belakangi oleh kondisi sosiol politiknya, pun demikian dengan pemikiran ataupun diskursus tentang 4 Pilar Kebangsaan, yang lahir dan digagas oleh Bp.Taufik Kiemas, yang menjabat sebagai Ketua MPR RI waktu itu,sebuah jabatan yang luar biasa penting, karena disitulah kepala negara atau Presiden Republik Indonesia dilantik. Namun setelah masa Orde Baru berakhir danUUD 1945 mengalami 4 kali amandemen, gaung lembaga ini kurang atau nyaris tak terdengar. Yang selalu terdengar adalah hiruk pikuknya kerja presiden berikut para menteri dan jajarannya, serta berita berita tentang kerja lembaga DPR berikut tingkah polah polah para anggotanya. Memang demikianlah rancang bangun dari konstitusi kita saat ini, MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara yang bertugas memilih dan menetapkan presiden seperti jaman Orba, presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, dan MPR hanya bertugas melantiknya saja.

Barangkali karena kondisi negara yang carut marut dan tak kunjung mampu menyelesaikan banyak persoalan mendasar di negeri kita, seperti masih sangat tinggi angka kemiskinan di Indonesia, angka pengangguran yang begitu besar akibat tidak terciptanya lapangan kerja, korupsi yang merajalela dan bahkan semakin masif terjadi di berbagai lembaga negara, dan bahkan menyelinap masuk ke hampir semua lembaga negara dan kementerian, sungguh membuat hati kita sangat miris.Sementarasebagian kita rakyatyang miskin terus berjuang untuk mempertahankan hidupnya.Kita cenderung mulai apatis dankehilangan kepercayaan. Disinilah barangkali asal mula terkikisnya jiwa nasionalisme. Para pemimpin kurang bisa dipercaya dan sibuk memperjuangkan kelompok dan golongannya, sedangkan rakyat mulai acuh-tak acuh akibat kurang diperhatikan oleh negara.

Lahirnya 4 pilar kebangsaan berlatar belakang kondisi sosial politik yang demikian, Pancasila, UUD 1945,NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Digunakanoleh Almarhum Taufik Kiemas untuk secara langsung maupun tidak langsung mengingatkanelit dan para pemegang kekuasaanlainnya untuk menjadikan 4 pilar tersebut sebagai pilar untuk menyelenggarakan negara, yang demikain juga berarti supaya jangan terlalu mementingkan kepentingan pribadi, kelompok, golongan dll. Mafud MD sebagai salah satu guru besar hukum tata negara mengatakan bahwa gagasan 4 pilar adalah ide genuine Taufik Kiemas, demikian pula para petinggi negara lainnya juga berkomentar senada. Oleh karenanya sibuklah MPR RI untuk mengadakan seminar, diskusi, sosialisasi dll, tentang 4 pilar kebangsaanke berbagai penjuru negeri kita.

Agak aneh sebetulnya jika itu menjadi program dari sebuah lembaga tinggi negara, namun kurang mendapat tanggapan kritis dari berbagai elemen masyarakat. Elemen masyarakat lainnya yang biasanya kritis cenderung terpesona dan menerima begitu saja, yah ini juga bisa dimaklumi mengingat ide Pak Taufik Kiemas itu merupakan ide mulia. Berikut adalah beberapa kritik tentang pemikiran 4 pilar kebangasaan tersebut :

Pertama,pilar yang disebut pertama adalah Pancasila, pertanyaannya adalah apakah benar Pancasila merupakan sebuah pilar? Secara maknawi pilar adalah tiang penyangga, ibarat sebuah rumah tanpa pilar ya pasti rumah itu akan roboh. Penyebutan Pancasila sebagai sebuah pilar ini tentu tidak sesuai dengan semua materi dalam pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) zaman dulu atau PPKN zaman sekarang. Karena seingat saya waktu kecil Pancasila bukan lah pilar, tapi adalah dasar, Pancasila adalah Dasar Negara Indonesia, demikian doktrin yang sudah saya terima sejak kecil, makna dasar disini tentu berbeda dengan makna pilar, dasar adalah fondamen atau fondasi dari bangunan, sedangkan Pilar adalah tiang penyangga. Lirik salah satu Lagu Kebangsaan kita GARUDA PANCASILA bahkan sangat jelas menyebutkan Pancasilaadalah dasarnegara Indonesia :

Garuda pancasila, akulah pendukungmu

Patriot proklamasi, sedia berkorban untuk

PancasilaDasar Negara, Rakyat adil makmur sentosa….

Pribadi bangsaku, ayo majumaju, ayo maju maju,ayo maju maju..!

Berdasarkan argumentasi ini sebetulnya penyebutan Pancasila sebagai salah satu Pilar menjadi kurang tepat.

Kedua :penyebutan UUD 1945 sebagai salah satu pilar sesungguhnya juga kurang begitu tepat, sebab jika belajar tentang ilmu konstitusi dalam hukum tata negara, ataupun dasar-dasar ilmu politik yang membahas tentang tata negara, maka kita bisa menemukan bahwa, konstitusi adalah hukum dasar, atau dasar dari tegaknya sebuah negara. Berdasar konstitusi itulah kemudian timbul berberbagai macam lembaga tinggi negara, dari konstitusi itu jugalah kemudian lahir berbagai macam undang-undang yang mengatur seluruh hajat hidup orang di negara tersebut.Jadi dasar dari sebuah negara sesungguhnya adalah konstitusi. diIndonesia, naskah konstitusi yang tertulis ya UUD 1945 itu yang sudah diamandemen sebanyak 4 kali.

Jika kita cermati lebih jauh konstitusi kita ini, maka kita akan menemukan bahwa naskah tentang Pancasila juga tercantum dalam UUD 1945 yaitu pada pembukaan alinea ke-4, sedangkan istilah NKRI yang juga disebut sebagai salah satu pilar juga tercantum dalam UUD 1945 pasal 1(1)Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.Sedangkan naskah tentang Bhineka Tunggal Ika sebagai salah satu pilar yang lain juga tercantum dalam UUD 1945 pasal 36A Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Naskah ini merupakan hasildari amandemen 1 UUD 1945.

Berdasarkan uraian diatas jelaslah bahwa sesungguhnya UUD 1945 tidaklah dapat disebut sebagai Pilar namun sesungguhnya justru dasar dari berbangsa dan bernegara. Demikian beberapa kritik kami,semoga bisabermanfaat dan dapat menjadi bahan diskusi lebih lanjut. Amien.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun