Mohon tunggu...
Tri Susanto Setiawan
Tri Susanto Setiawan Mohon Tunggu... -

Segala sesuatu harus mau mencoba.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menilik Cara Kerja Media Siber

29 April 2012   12:32 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:58 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Diamma.com – Berangkat dari keingintahuan untuk mengelola media siber yang baik dan benar inilah yang menginspirasi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Media Center Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), mengadakan seminar dengan mengangkat tema “Menilik Cara Kerja Media Siber”.

“Kita berpikir, sebentar lagi media cetak bakal tergantikan oleh media siber. Dari itu kita ingin tahu lebih dalam bagaimana mengelola media siber yang baik dan benar,” ujar Ericha Utami Putri selaku koordinator pelaksana acara ketika ditemui di lokasi pada Minggu (29/04/2012).

Dalam seminar ini, LPM Media Center mendatangkan para pembicara seperti Arifin Asydhad sebagai pemimpin redaksi detik.com, dan Agustinus Wisnubrata sebagai wakil redaktur pelaksana kompas.com.

Alasan  LPM Media Center menghadirkan kedua pembicara ini. Menurut Ericha, karena kedua media tersebut (kompas.com dan detik.com –Red) dari segi konten berita lebih rapih dan tetap menunjukkan Cover Both Side.

Sementara itu, Ericha yang menjabat sebagai sekretaris redaktur pelaksana online ini menuturkan, semoga para peserta dapat membuka mata tentang cara kerja media siber. Selain itu, Ericha berharap agar LPM Media Center STAN dapat membuat media siber yang benar dan bisa menghasilkan pendapatan dari dari media siber tersebut.

Sumber: diamma.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun