Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kepada Calon Hakim Agung, Bagaimana Menghadapi Pejabat Bermental Maling?

5 Agustus 2021   12:11 Diperbarui: 5 Agustus 2021   12:20 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Gedung Mahkamah Agung (Tribunnews)

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com. Calon hakim agung kamar pidana Adly menilai banyaknya pejabat pemerintahan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan dampak pada dunia investasi Indonesia.

Hal itu ia katakan dalam wawancara terbuka hakim agung tahun 2021 yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) dan disiarkan secara daring, Rabu (4/8/2021).

"Kalau orang sering ditangkap, kepala daerah, menteri ditangkap, akan memberikan dampak (terhadap) investasi ke negara Indonesia," kata Adly.

Adapun pernyataan Adly muncul karena menjawab pertanyaan dari panelis wawancara terbuka calon hakim agung tahun 2021 sekaligus Anggota Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.

Menanggapi pemberitaan diatas Penulis sebagai orang awam hanya dapat mengerenyitkan dahi. Dalam benak Penulis bertanya-tanya bagaimana bisa upaya dalam penegakan hukum dengan menangkap tersangka tindak pidana korupsi dapat mempengaruhi masuknya investasi ke Indonesia?

Logisnya begini, Anda seorang investor yang mencari negara sebagai lokasi berinvestasi. Diantara banyak faktor yang menentukan keputusan final lokasi investasi, apakah Anda akan memilih berinvestasi ke negara yang menjadi sarang koruptor atau memilih ke negara dengan penegakan hukumnya kuat?

Penulis kira prihal persepsi OTT KPK terhadap tersangka korupsi disini perlu diperbaiki segera karena entah mengapa OTT KPK kerap dipandang negatif. Padahal kita bersama tahu bahwa pada saat (OTT) itu KPK sedang melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya.

Mengubah pandangan agar KPK lebih fokus kepada upaya pencegahan pun Penulis katakan merupakan imajinasi yang ngawur.

Analoginya begini jika negara diibaratkan sebuah mobil kemudian Anda memasang alarm dan kunci stir agar mencegah tidak kemalingan, lantas apakah hal tersebut dapat menghentikan maling melirik mobil Anda untuk mencurinya?

Disaat mobil Anda dicuri dan kemudian Anda melapor ke penegak hukum guna menemukan mobil dan menangkap pelaku, lalu apa yang Anda harapkan? Apakah Anda menanti jawaban si penegak hukum berkata, sudah ikhlaskan saja mobilnya atau beli saja lagi mobil baru?

Dari gambaran diatas, yang menjadi fokus permasalahan tindak korupsi di Indonesia ialah bagaimana jikalau karakter pejabatnya ternyata bermental serakah, tidak punya harga diri, tidak punya rasa malu, dan tukang maling?

Pencegahan tindak korupsi itu seharusnya menjadi tanggungjawab negara sebagaimana halnya melakukan pengawasan secara internal, membuat prosedural guna menutup celah-celah agar tindak korupsi tidak terjadi dan secara berkala mengevaluasi apakah prosedural tersebut efektif. Sedangkan KPK biarkan melakukan tugasnya, bahkan perkuat mereka.

Menurut Penulis kalau pemerintah bisa membuat lembaga anti rasuah dan bilamana ada pihak yang menghendaki atau menginginkan sebuah lembaga yang fokus kepada upaya pencegahan, lantas kenapa tidak buat saja lembaga lain untuk melakukan tugas itu? Lalu susahnya dimana? Terkecuali, jikalau orang jujur di Indonesia memang sudah sangat langka dan negeri ini mayoritas bermental maling.

Sebagai penutup, menjadikan dalih OTT KPK tersangka tindak korupsi sebagai penghambat investor masuk ke Indonesia menurut Penulis merupakan analogi dari wujud pandangan yang sempit.

Dalam cakupan bisnis bahwa akan ada banyak faktor pertimbangan ketika investor tertarik berinvestasi ke suatu negara, contohnya seperti pajak, kualitas SDM, lokasi, kepastian hukum, infrastuktur, dan sebagainya.

Kemudian menurut pandangan Penulis bukan menjadi fungsi maupun tugas para Hakim Agung untuk memikirkan bagaimana menarik investor ke Indonesia, melainkan tugas mereka ialah menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah Indonesia diterapkan secara adil, tepat dan benar.

Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun