Kepemimpinan Ahok-Djarot memang telah usai, sepeninggalan keduanya turut serta melahirkan program-program berkelanjutan untuk mewujudkan Jakarta yang lebih baik. Banyak pihak berpendapat termasuk Penulis bahwasanya apa-apa saja yang kiranya positif dari kepemimpinan Ahok-Djarot selayaknya bersambung kepada kepemimpinan Anies-Sandiaga. Salah satunya yaitu secara langsung menerima aduan masyarakat yang datang ke Balai Kota.
Apa yang Ahok-Djarot lakukan bukanlah tanpa sebab, menerima aduan masyarakat merupakan tradisi yang Jokowi lakukan saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dari gambaran yang diberikan selama ini, warga terlihat antusias dan merasa terbantu. Pengaduan secara langsung dinilai sebagai langkah instant menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi dimana mengadukan permasalahan kepada aparatur daerah wilayah setempat (tingkat Kecamatan dan Kelurahan) cenderung lama dan bertele-tele tanpa adanya penyelesaian. Di sisi lain, dengan antusiasnya warga datang ke Balai Kota menunjukkan apresiasi lebih warga kepada sosok pemimpinnya dimana image seseorang yang sudah menjadi pejabat cenderung susah ditemui dan tidak merakyat, kalau sudah begini bagaimana mungkin mereka mendengarkan keluhan warganya?
Namun perihal aduan langsung warga ke Balai Kota nampaknya sedikit berbeda pandangan di kepemimpinan Anies-Sandiaga yang enggan menafsirkan kegiatan tersebut positif dan melihatnya sebagai bentuk aktivitas yang merepotkan warga. Sebagaimana dikutip dari portal berita online Kompas.com :
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan warga tidak pernah dilarang datang ke Balai Kota untuk mengadukan masalahnya. Namun, dia merasa kasihan jika warga harus datang ke Balai Kota untuk mengadu.
"Tidak pernah ada larangan (warga ke Balai Kota). Cuma kami harusnya bisa membuat persoalan ini selesai tanpa merepotkan warga. Kasihan warga harus sampai datang ke Balai Kota," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (19/10/2017). (Artikel : Anies Akan Evaluasi Proses Pengaduan Warga di Balai Kota)
Apapun bentuk yang akan di evaluasi Anies-Sandiaga nantinya perihal aduan langsung masyarakat ke Balai Kota, semoga saja tidak menghilangkan tradisi tersebut. Evaluasi mungkin saja dibutuhkan tetapi akar permasalahan akan mengapa sampai harus warga datang ke Balai Kota juga perlu ditelaah, apakah pelayanan aparatur daerah DKI Jakarta sudah sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat?
Karena jika dipandang dari kepemimpinan Ahok-Djarot bahwa perubahan yang terjadi di Jakarta umum diinisiasi oleh pihak kewenangan yang tertinggi yaitu Gubernur yang disosialisasikan ke jajaran aparatur daerah dibawahnya untuk dilaksanakan dan masyarakat Jakarta sudah lihat hasilnya dan rasakan.Â
Sedangkan inisiasi yang aparatur daerah wilayah setempat, sebagai gambaran lokasi yang Penulis tempati sangatlah minim, perubahan dari segi perbaikan untuk lingkungan nyaris nihil. Sebagai contoh, kegiatan yang di iniasi warga yaitu pengasapan berkala guna mencegah wabah DBD sudah bertahun-tahun terbengkalai tidak terlaksana.
Pertanyaannya apakah tugas aparatur daerah wilayah setempat hanya berkutit pada masalah kependudukan saja? Jika pihak yang diharapkan tidak mampu mengakomodir keinginan warganya, lalu mereka akan mengadu ke siapa lagi selain kepada pemimpinnya? Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.