Aksesi Indonesia ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) bukan sekadar urusan status internasional. Kemenko Perekonomian menegaskan bahwa langkah ini dirancang sebagai pengungkit transformasi ekonomi agar Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah dan siap menuju Indonesia Emas 2045.
Bergabung dengan OECD dinilai penting untuk mendorong lompatan besar ekonomi Indonesia agar dapat menembus tren pertumbuhan di atas 5%. Dalam pertemuan Dewan Menteri OECD di Paris, Kemenko Perekonomian telah menyerahkan Initial Memorandum, dokumen asesmen terhadap 240 instrumen hukum di 32 bidang, yang menjadi dasar pembahasan aksesi lebih lanjut.
Saat ini, sekitar 90% standar Indonesia sudah sejalan dengan OECD, meski masih ada ruang untuk perbaikan regulasi. Pemerintah juga telah membentuk Tim Nasional OECD yang melibatkan 64 Kementerian/Lembaga serta mitra non-pemerintah untuk memperkuat kolaborasi.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor, memperbaiki tata kelola, dan mempercepat reformasi struktural yang dibutuhkan perekonomian Indonesia. Jika dijalankan konsisten, aksesi OECD akan menjadi momentum nyata bagi lompatan ekonomi Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI