Untuk memperkuat iklim usaha di dalam negeri, pemerintah sedang melakukan deregulasi di sektor perdagangan. Tujuannya adalah mempercepat proses perizinan, memangkas birokrasi, dan menghilangkan hambatan teknis yang selama ini memperlambat logistik dan kegiatan bisnis.
Langkah deregulasi ini fokus pada dua hal utama: pelonggaran aturan impor dan penyederhanaan izin usaha di sektor perdagangan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan ini juga jadi bagian dari respons terhadap kondisi global yang penuh ketidakpastian. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo memberikan beberapa arahan penting terkait deregulasi ini.
Pertama, mempermudah pelaku usaha agar lebih kompetitif.
Kedua, membangun ekosistem usaha yang mendorong penciptaan lapangan kerja.
Ketiga, memperkuat sektor padat karya untuk menarik dan menjaga investasi.
Menindaklanjuti hal itu, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah, seperti penerbitan Keppres tentang pembentukan tiga Satgas:
Satgas Perundingan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Ekonomi Indonesia-AS
Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK
Satgas Peningkatan Iklim Investasi dan Percepatan Perizinan Usaha
Selain itu, juga diterbitkan Inpres tentang percepatan dan kemudahan perizinan usaha.
Airlangga juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan proses aksesi Indonesia ke OECD, yang kini sudah memasuki tahap memorandum awal.
Salah satu kebijakan utama dalam deregulasi ini adalah pencabutan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 jo. 8 Tahun 2024 tentang kebijakan impor. Sebagai gantinya, pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 16 Tahun 2025 serta delapan aturan baru untuk masing-masing jenis komoditas.
Pemerintah juga menetapkan relaksasi impor untuk 10 kelompok komoditas, seperti kayu industri, bahan baku pupuk, plastik, bahan kimia, pemanis industri, mutiara, food tray, alas kaki, dan sepeda roda dua dan tiga. Meski dilonggarkan, kebijakan tetap menjaga kepentingan nasional dan keberlangsungan industri strategis dalam negeri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI