Pemerintah juga menetapkan relaksasi impor untuk 10 kelompok komoditas, seperti kayu industri, bahan baku pupuk, plastik, bahan kimia, pemanis industri, mutiara, food tray, alas kaki, dan sepeda roda dua dan tiga. Meski dilonggarkan, kebijakan tetap menjaga kepentingan nasional dan keberlangsungan industri strategis dalam negeri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!