Mohon tunggu...
Muhammad Yunus
Muhammad Yunus Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kemandirian Pilar Dalam Kebersamaan Saling Berpadu

Penggiat Ekonomi Syariah terapan, dan Pertanian Organik Terpadu berbasis Bioteknologi. Sehat Manusia, Sehat Pangan, Sehat Binatang, Sehat Tanah, Air dan Udara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tips Mudah dan Cepat Dilayani di Kantor Kelurahan

21 November 2011   04:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:24 1983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melayani adalah puncak tertinggi dari tangga kepemimpinan. Sebagaimana yang di singgung oleh Ari Ginanjar dalam bukunya ESQ. Kemudian pakar manajemen Philip Kotler juga menyatakan melayani adalah bagian dari kepemimpinan. Berbagai bentuk teori dan standarisasi tentang melayani telah teraplikasi di berbagai instansi. Penerapan paling cepat adalah bisnis dan manajemen. Berebarapa perusahaan telah mendapatkan sertificat pelayanan excellent. Hampir setiap tahun sebuah majalah bisnis Swa sembada melakukan survey tentang kualitas pelayanan oleh perusahaan.

Namun, akan berbeda dengan pelayanan yang diberikan oleh sektor pelayanan publik dan pemerintahan. Ada rasa rindu bisa menikmati standar pelayanan sekelas perusahaan bisnis. Ada harapan terdapat perbaikan kultural tentang pelayanan publik oleh instansi pemerintah. Perbaikan demi perbaikan sebagian sedang berlangsung namun kalah cepat dari ekspetasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan prima.

Hari ini (21/11/2011) kesempatan saya untuk mencoba standar pelayanan publik dari pemerintahan. Pagi ini memiliki waktu untuk memperbaharui Kartu Keluarga. Beberapa bulan yang lalu belum bisa meluangkan waktu untuk mengganti Kartu Keluarga yang lama dengan yang baru. Karena kartu Keluarga yang baru adalah dasar untuk membuat Elektonik Kartu Tanda Penduduk atau E-KTP.

Pemerintah lewat Mentri Dalam negri mengeluarkan peraturan tentang untuk membuat nomor indentitas tunggal untuk seluruh penduduk Indonesia. Lewat peraturan inilah maka lahir pembuatan E-KTP bagi seluruh masyarat Indonesia. Pembuatan E-KTP menjadi database terintegrasi bagi masyarakat dan pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan yang tidak tumpang tindih. Beberapa manfaat E-KTP adalah makin sederhana dan terintegasinya database penduduk.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian ketika ingin mendapatkan pelayanan tidak berbelit dan menyusahkan.


  1. Milikilah surat pengantar dari Ketua RT. Surat pengantar ini merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai keperluan ke Kelurahan. Dalam surat pengantar akan disebutkan keperluan yang akan di urus. Mulai dari Perubahan Kartu Keluarga, perpanjangan KTP, pembuatan E-KTP, surat keterangan domisili, SIUP, TDP, HO. Tambahan dalam surat pengantar adalah tanda tangan Ketua RW. Dibeberapa RT dan RW terdapat sumbangan bersifat sukarela untuk keperluan operasional RT dan RW.
  2. Persiapkan foto copy KTP, foto copy Kartu Keluarga dan juga foto copy surat pengantar. Hal ini untuk berjaga-jaga apabila terjadi kehilanan data yang telah diserahkan kepada pihak Kelurahan.
  3. Siapkan uang dengan jumlah tertentu. Karena beberapa pengurusan beberapa izin membutuhkan uang ekstra untuk mempermudah urusan. Namun jangan pernah tanya tentang kwitansi pembayaran untuk uang ekstra, hal ini lebih dikenal dengan uang transportasi, makan atau uang rokok.
  4. Carilah informasi tentang biaya dan tata cara pengurusan berbagai administrasi pelayanan publik. Ketikdatahuan akan informasi menjadi ladang yang sangat empuk terjadi berbagai penyelewengan. Apabila tidak memiliki waktu yang cukup minta bantuan kepada pesuruh RT atau RW.
  5. Untuk surat penggantian kehilanan KTP milikilah surat keterangan kehilangan dari Pihak Kepolisian setempat dengan melampirkan foto copy identitas yang masih ada. Hal ini dibutuhkan untuk mempermudah mengeluarkan KTP baru.
  6. Milikilah fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Nikah yang tersimpan rapi di tempat yang mudah diambil untuk backup administrasi ketika kehilangan KTP asli, Kartu Keluarga yang rusak atau Akta Kelahiran. Bisa juga melakukan scanning dan menyimpan dalam bentuk digital.


Harapan untuk dapat dilayani sebagaimana pelayanan perusahaan bisnis oleh pelayanan publik terutama pemerintah masih membutuhkan waktu yang panjang untuk perbaikan. Dibutuhkan perubahan DNA aparatur negara pelayanan publik. Sebagaimana mana Renald Khasali menyatakan bahwa perubahan itu bisa berjalan untuk mencapai tujuan maka yang dibutuhkan adalah perubahan DNA dengan model Re-Code (mengkode ulang) sistem pelayanan publik terutama Sumber Daya Aparatur Negara.

Bagaimana pengalaman Anda mengakses pelayanan publik? semoga menyenangkan, salam

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun