Mohon tunggu...
Surya Ferdian
Surya Ferdian Mohon Tunggu... Administrasi - Shalat dan Shalawat Demi Berkat

Menikmati Belajar Dimanapun Kapanpun

Selanjutnya

Tutup

Money

Bisnis Yahud Perenggut Maut

2 September 2016   15:20 Diperbarui: 2 September 2016   17:40 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Perubahan penamaan barang impor ini dapat dibaca sebagai upaya untuk menghindar dari kampanye agresif “Ban-Asbestos” diseluruh dunia yang makin menguat. Tidak kurang badan kesehatan dunia pada tahun 2008 sudah menyatakan bahwa semua jenis asbestos menyebabkan asbestosis, mesothelioma dan kanker paru-paru.[20] Fakta yang didapat dari laporan BPS, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa Indonesia masih terus mengkonsumsi sekaligus mengolah asbestos walaupun sudah dinyatakan sebagai bahan berbahaya bagi kesehatan. 

FICMA (2004) sebagai asosiasi perusahaan asbestos di Indonesia mengatakan bahwa setidaknya ada 28 perusahaan yang menjadi anggotanya. Perusahaan anggota FICMA yang mempekerjakan 10.972 orang ini tersebar mulai dari produsen atap asbes, importir, produsen gasket, kampas rem, pelapis gasket, dan industri insulasi[21].  Merujuk data BPS (2015) yang mempublikasikan perusahaan importir asbestos dalam beragam bentuk di Indonesia setidaknya ada 177 perusahaan yang terlibat dalam perdagangan asbestos di Indonesia. Sepuluh diantaranya adalah pengimpor asbestos putih sebagai bahan baku produksi, sementara sisanya adalah perusahaan yang mengimpor barang jadi yang mengandung asbestos[22].   

Pelarangan Total Asbestos di Indonesia: Sebuah Impian

Di Indonesia, persoalan bahaya asbestos masih terselubungi oleh alasan-alasan ekonomis yang membolehkan penggunaan asbestos di masyarakat. Apalagi, pemerintah secara resmi “memberi dukungan” terhadap masih dibolehkannya penggunaan asbes (putih) secara khusus melalui berbagai instrument kebijakan, termasuk dengan membuat “sistem pangamanan” yang seolah menihilkan resiko besar pajanan asbestos terhadap para pekerja. 

Minimnya data dan riset yang dihasilkan oleh Indonesia terkait resiko penggunaan asbestos menjadi salah satu kendala yang dihadapi kalangan yang ingin asbestos dilarang total di Indonesia. Belum lagi Industri besar asbes yang semakin kuat karena sokongannya terhadap peneliti dan berbagai kalangan untuk memuluskan “asbestos safety use.” Termasuk didalamnya adalah dengan menyokong riset-riset dan capacity buildingpejabat kementerian terkait agar asbestos tidak menjadi barang haram di Indonesia.

Meninabobokan masyarakat dengan alasan bahan murah dan tidak berbahaya terus dilakukan industri asbestos di Indonesia. Promosi atap asbes murah masih bisa kita lihat hingga hari ini dalam beragam pameran bahan bangunan di tahun 2016 ini misalnya. Belum lagi tidak adanya tanda peringatan apapun bagi pekerja yang berkaitan dengan barang berbahan asbestos, seolah asbestos bukanlah hal yang perlu ditakuti.

Walau belum meluas, perlahan-lahan mulai banyak kelompok masyarakat yang semakin sadar bahwa segala bentuk asbestos adalah bahan berbahaya. Kalangan aktivis lingkungan dan organisasasi seperti Walhi, Balifocus, LION Indonesia (Local Initiative for OSH Network Indonesia) dan lainnya terus mengkampanyekan bahaya Asbestos. Sejumlah aktivis dan praktisi kesehatan pada 2010 mendeklarasikan pendirian Indonesia Ban Asbestos Network (Ina-BAN) dan melakukan aksi bersama untuk mendorong pelarangan Asbestosis menjadi kenyataan di Indonesia.

Pendataan dan pemetaan pekerja di pabrik pengolahan asbestos telah dilakukan oleh Ina-BAN dan LION Indonesia. Hal ini untuk membantah paparan penelitian tahun 2004 yang menggandeng Pusat K3 Nasional  yang mengatakan bahwa tidak ada jejak kasus kanker akibat pajanan asbestos. Tahun 2008 dan 2010 ditemukan ada jejak ganguan paru-paru dan kanker pada pekerja asbestos namun tidak ada tindak lanjut dari temuan ini hingga dapat membawanya menjadi kasus kanker akibat pajanan asbestos. 

Sejak 2008, LION Indonesia telah memulai untuk mendata pekerja pada pabrik pengguna asbestos. Rangkaian upaya mulai dari mendata, memfasilitasi pemeriksaan, hingga membawa suspect untuk diperiksa di negara dengan teknologi dan pengetahuan lebih maju tentang dampak pajanan asbestos terhadap kesehatan pekerja.

[1] Pro-Kontra Kampanye “safe asbestos” melawan “Ban-Asbestos” memuncak pada periode 2001-2007 dan pernah diteliti oleh Bismo Sanyoto, ST untuk memperoleh gelar Magister Ilmu Politik pada Departemen Hubungan Internasional Program Pasca Sarjana UI, pada Tahun 2009 dengan judul  “Motif Ekonomi-Politik Kebijakan Ekspor Asbes Putih Pemerintah Kanada 2001-2007”

[2] Sejarah penggunaan asbes di dunia bisa dilacak misalnya dalam tulisan Doughlas W Henderson and James Leigh (dalam Ronald F Dodson, Samuel P Hamma: 2012) Asbestos: Risk Assesment, Epidemology, and Health Effect, Boca Raton, 2012. P 1-8

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun