SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) di Kabupaten Tangerang memiliki peran penting dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap memenuhi kebutuhan industri. Untuk mencapai tujuan ini, SMK perlu memastikan bahwa lulusannya memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan tuntutan dunia industri.
Standar Kompetensi Lulusan SMK
Standar Kompetensi Lulusan SMK (SKL) merupakan acuan minimal kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan SMK untuk bekerja di bidang tertentu. SKL disusun berdasarkan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dan mengacu pada kebutuhan dunia industri.
SKL di Kabupaten Tangerang
Di Kabupaten Tangerang, SKL untuk setiap jurusan SMK telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. SKL ini memuat berbagai kompetensi yang harus dikuasai oleh lulusan SMK, antara lain:
- Kompetensi Dasar
- Kompetensi Keahlian
- Kompetensi Kepeminatan
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi umum yang harus dimiliki oleh semua lulusan SMK, seperti:
- Komunikasi dan Bahasa
- Matematika dan Sains
- Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Keterampilan Berpikir Kritis dan Pemecahan Masalah
- Keterampilan Sosial dan Kepribadian
Kompetensi Keahlian merupakan kompetensi yang spesifik untuk setiap jurusan SMK, seperti:
- Teknik Instalasi Tenaga Listrik
- Teknik Elektronika
- Teknik Pendingin dan Tata Udara
- Desain Komunikasi Visual
- Teknik Mesin
- Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
- Farmasi
- Teknik Informatika dan Komputer
- Bisnis dan Manajemen
- Pariwisata
Kompetensi Kepeminatan merupakan kompetensi tambahan yang dapat dipilih oleh siswa sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Upaya Meningkatkan Kemampuan Lulusan SMK
Untuk meningkatkan kemampuan lulusan SMK dalam memenuhi kebutuhan dunia industri, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan sekolah, antara lain:
- Penyusunan Kurikulum yang Relevan
- Pembelajaran Berbasis Industri
- Peningkatan Kualitas Guru
- Praktek Kerja Industri (Prakerin)
- Sertifikasi Kompetensi
Kurikulum yang Relevan