Mohon tunggu...
Sandra Suryadana
Sandra Suryadana Mohon Tunggu... Dokter - 30 tahun lebih menjadi perempuan Indonesia

Memimpikan Indonesia yang aman bagi perempuan dan anak-anak. More of me: https://sandrasuryadana.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Berbagi Mimpi, Membangun Rumah Perlindungan bagi Korban KDRT

4 Januari 2018   15:40 Diperbarui: 5 Januari 2018   14:40 1641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ah, kali ini izinkan saya melepaskan keseriusan sejenak dan biarkan pikiran saya melayang-layang membangun mimpi dan imajinasi. Salah satu impian grande saya adalah membangun rumah perlindungan bagi korban KDRT. Kalau di luar negeri disebut safe house.

Di Indonesia belum ada rumah perlindungan yang aman dan terstandar bagi korban KDRT. Tidak banyak pihak yang memikirkan rumah perlindungan sebagai hal fundamental dalam menolong korban KDRT. Sempat mantan gubernur DKI Jakarta Pak Ahok mengangkat ide ini tetapi tidak keburu direalisasi. 

Artis Nova Eliza, pendiri Suara Hati Perempuan Foundation yang bergerak di bidang perlindungan korban KDRT juga pernah ingin mewujudkan pendirian rumah perlindungan ini tetapi saya tidak tahu sudah sampai mana proyeknya. 

Pemerintah NTT malah selangkah lebih maju dalam ide ini, tahun 2016 Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kupang telah membangun rumah singgah sebagai pusat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban KDRT.

Rumah perlindungan adalah salah satu tiang penopang pertolongan bagi korban KDRT. Korban harus dijauhkan dari jangkauan pelaku demi keselamatan dirinya. 

Mereka perlu berada dalam suatu lingkungan yang tenang dan aman untuk mereka pelan-pelan melepaskan trauma dan rasa frustasi mereka, membangun kepercayaan diri mereka lagi, mempersiapkan diri untuk kembali ke dunia nyata agar jangan kembali jatuh ke dalam pusara KDRT lagi. Luka-luka mereka perlu dirawat, kesehatan fisik dan mental perlu direstorasi. 

Anak-anak mereka perlu dilindungi, dikembalikan masa kecilnya. Semua itu hanya bisa dilakukan dalam lingkungan tempat tinggal yang kondusif.

Jika saya punya rumah perlindungan nanti, saya akan membangunnya dengan standar keamanan internasional. Rumah itu akan dijaga oleh petugas keamanan terlatih selama 24 jam setiap hari dan saya akan bekerja sama dengan kepolisian setempat agar ada tindakan segera bila terjadi serangan dari pelaku. 

Kamera pengawas akan tersebar seantero rumah di area luar gedung agar bisa melihat bila ada pelaku yang hendak datang dan bisa segera diantisipasi. Kunci setiap ruangan berupa kartu seperti di hotel berbintang agar bila ada kartu yang hilang, kartunya tinggal dinonaktifkan lalu diganti kartu baru, tidak perlu repot ganti kunci. 

Penerangan maksimal terutama di area luar gedung dan tombol alarm ada di mana-mana, suara alarm juga maksimal untuk membangunkan semua penghuni, staff dan security, bila perlu tetangga sekitar agar semua bisa menolong. 

Pagarnya biasa saja, tidak perlu tinggi atau pakai kawat berduri, saya tidak ingin penghuni malah merasa terpenjara dalam rumah perlindungan, tetapi pagarnya dilengkapi dengan sensor sehingga bila ada yang coba memanjat maka alarm akan langsung berbunyi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun