Mohon tunggu...
Sandi Aprilian
Sandi Aprilian Mohon Tunggu... Wiraswasta - wirausaha

Astrophile

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Pentingnya Menyejahterakan PRT

2 Februari 2023   12:06 Diperbarui: 4 Februari 2023   18:30 959
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membersihkan rumah. (sumber: SHUTTERSTOCK/VGSTOCKSTUDIO via kompas.com) 

Pagi-pagi dari jam 7, aktivitas awal saya adalah mencuci piring bekas semalam, mencuci pakaian olahraga yang basah oleh keringat kemarin sore dan pakaian sehari-hari serta membuang sampah. Mengepel biasanya 2 hari sekali. 

Semua aktivitas  bersih-bersih saya kerjakan sendiri, maklum di rumah sendirian. Setelahnya seperti biasa saya mempersiapkan hidangan makanan jualan saya dan menunggu datangnya orderan.

Sebelumnya, aktivitas bersih-bersih rumah dipekerjakan oleh seorang PRT saya menyebutnya "Bibi", namun karena satu dan lain hal saya terpaksa harus memberhentikan si bibi. 

Bukan karena kinerjanya yang kurang baik, upah yang kurang atau hubungan yang tidak baik. Selama bekerja bibi sangat telaten, tepat waktu dan baik hati. 

Tidak lama setelah itu, bibi mendapat pekerjaan baru, saya pun turut senang. Memang dari awal si bibi sudah banyak diincar oleh tetangga-tetangga yang membutuhkan PRT. 

Mereka pun sempat ingin 'membajak' dengan iming-iming gaji lebih besar, tetapi bibi tetap loyal.

Bibi yang berasal dari keluarga kurang mampu hanya menyelesaikan pendidikan sekolahnya di jenjang SD. 

Saya percaya jika nasib bibi lebih baik sehingga bisa menempuh pendidikan lebih tinggi, minimal dia akan menjadi seorang pekerja kantoran. Bukan berlebihan dalam menilai, karena saya tahu betul si bibi orangnya ulet dan juga pintar.

Seharusnya di usia yang hampir menginjak kepala enam, bibi bisa menikmati sisa hidupnya. Jam kerjanya pun sudah lebih dari 3 dekade. Bermacam-macam keluarga sudah dilayani. 

Namun, bibi bukan lah seorang PNS yang mendapat tunjangan hidup setelah pensiun. Di usia senjanya dia masih terus berjuang untuk sekedar membiayai kehidupan sehari-hari dia dan keluarganya. 

Jika dia tidak bekerja keluarganya akan kelaparan biaya kontrakan tidak akan terbayar.

Meski salah satu dari anaknya bisa membantu meringankan, bibi tidak ingin merepotkan anaknya tersebut. Bibi adalah seorang cerminan ibu yang tangguh rela bekerja setiap hari demi mendapat kehidupan layak untuk anak-anaknya.

Saya sempat berpikir apakah pekerjaan seorang PRT ini diperhatikan oleh pemerintah? mengingat pekerjaan mereka ini sangat penting. 

Tugas mereka yang membantu meringankan pekerjaan rumah di kala orang-orang  disibukan oleh aktivitas masing-masing di luar rumah. Tanpa ada seorang PRT pasti akan sangat kerepotan. 

Setelah ditelusuri, ternyata pemerintah telah mengusung RUU PPRT dari 19 tahun yang lalu dan menurut berita Presiden Jokowi memerintahkan Menkumham dan Menteri Ketenagakerjaan agar RUU PPRT ditetapkan pada tahun ini. 

Lalu kenapa tertunda lama?

Berdasarkan proses review perjalanan RUU PPRT  diajukan pada masa Periode 2004-2009. Di masa periode 2009-2014 telah dilakukan uji publik di 3 kota yaitu Makasar, Malang dan Medan.

Uji study banding ke Afrika Selatan dan Argentina pada tahun 2012 oleh komisi IX.Namun pada tahun 2014 proses tersebut berhenti di Baleg DPR RI. di Periode 2014-2019 RUU PPRT kembali diangkat dan masuk ke dalam daftar tunggu Program Legislatif Nasional (Prolegnas) namun tetap mengalami hal buntu.

Tujuan RUU PPRT (sumber "RUU PPRT")

  • Meningkatkan kualitas hidup, pendidikan, kesehatan,kesejahteraan sebagai pekerja dan warga negara.
  • Memberikan perlindungan juga kepada Pemberi Kerja (majikan).
  • Indonesia menganut Pembangunan Berkelanjutan SDGs dengan prinsip " TIDAK SEORANGPUN DITINGGALKAN"  mengisyaratkan tidak ada seorang pun yang ditinggalkan. Namun selama ini 4, 2 juta ditinggalkan dalam pembangunan.
  •  Tujuan SDGs No. 8 tentang layak kerja PRT penting mendapatkan pengakuan, perlindungan dan kesejahteraan, sebagai pekerja dan warga negara.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk PRT

Melihat dari isi tujuan RUU PPRT berdampak baik bagi kesejahteraan PRT, semoga saja di Periode 2019-2024 di mana RUU tersebut masuk kembali ke daftar Prolegnas dapat disahkan menjadi UU pada tahun 2023 ini.

Bagaimana memilih PRT yang baik

Adapun tips yang akan saya berikan bagi pihak keluarga yang sedang mencari PRT diantaranya

Dilihat dari jam kerjanya biasanya yang lebih senior akan bekerja lebih profesional dari tanggung jawab dan ketekunan. Karena menurut pengalaman saya PRT yang senior memiliki keluarga yang harus dinafkahi sehingga membuat mereka bekerja dengan serius.

Lakukan survey terlebih dahulu kepada pihak yang sebelumnya memperkerjakan. Informasi yang akan diberikan akan menjadi penentu kelayakan atau tidaknya PRT yang akan dipekerjakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun