Mohon tunggu...
Samsinar Sambo
Samsinar Sambo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMKN 31

Seorang guru plus sebagia ibu rumah tangga yang selalu ingin membahagiakan keluarga dan selalu ingin berbagi ilmu kepada siswanya dan berbagi kebahgian kepada sesama.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Modus Penipuan Baru dengan QRIS

11 April 2023   15:19 Diperbarui: 11 April 2023   15:32 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sumber: bi.go.id

QRIS (baca KRIS) adalah Quick Response Code Indonesia Standart atau pemindahan dana secara istant. Dengan tujuan memudahkan siapa saja yang memiliki QRIS dapat bertransaksi dengam mudah ke bank pemilik QRIS tersebut secara mudah hanya dnegan menggunakan smartphone.

Di bulan ramadhan kali ini bukan hanya pahala yang meningkat tapi juga kejahatan salah satunya penipuan QRIS masjid.

Penipuan model baru menggunakan QRIS palsu di masjid-masjid dengan cara menutup QRIS kotak amal masjid yang jadi dengan QRIS palsu punya pelaku. QRIS pelaku di masjid Istiqlal dan masjid Nurullah dengan nama yang sama yaitu reatorasi masjid dan pelakunya juga orang yang sama.

Masjid yang sudah terkena imbas atas penipuan yaitu masjid Istiqlal dan masjid Nurullah Jakarta selatan.

Sebaiknya sebelum kita melakukan transaksi menggunakan QRIS sebaiknya memastika terlebih dahulu QRIS yang akan kita scan apakah sudah benar atau tidak. Agar tidak menjadi korban penipuan dengan modus QRIS palsu.

Momen ramadhan dimana banyak yang berincak ssodakoh buat masjid dimanfaatkan pelaku untuk mengeruk keuntungan dari QRIS palsu miliknya. 

Mudah-mudah pelaku segera tertangkap dan uang sumbangan berupa infak sedekah buat masjid bisa diserahkan ke masjid atau dikembalikan kepada pemiliknya. aamiin ya robba alaamiin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun