Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kisruh RUU HIP, Celoteh Puan hingga "Omnibus Law" RUU Ciptaker, Buat PDIP Rontok?

11 Oktober 2020   11:28 Diperbarui: 11 Oktober 2020   11:35 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TAHUN 2020 merupakan tahun politik dimana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sebagai penandanya. Kontestasi pemilihan pimpinan daerah yang rencananya akan digelar pada tanggal 9 Desember itu akan diikuti oleh 270 wilayah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. 

Tidak heran, meski situasi dan kondisi negara tengah dihadapkan pada ancaman wabah virus Korona (Covid-19), hampir seluruh pengurus partai politik malah berkonsentrasi dan disibukan dengan persiapan ajang pesta demokrasi tersebut. Tak terkecuali PDI Perjuangan (PDIP). 

Sebagai partai penguasa dua kali pemenang pemilu berturut-turut, sangat wajar jika PDI Perjuangan (PDIP) menargetkan untuk meraih kemenangan mayoritas dalam Pilkada serentak mendatang. Hal ini pernah dilontarkan langsung oleh Ketua Umumnya, Megawati Soekarno Putri. 

Bisa jadi target PDIP realistis bila situasinya dalam keadaan normal. Namun, hingga hari ini partai berlambang banteng moncong putih tersebut tak henti-hentinya dirundung masalah yang cenderung memantik kebencian publik. 

Dalam catatan penulis, ada tiga kasus yang tidak menutup kemungkinan akan menggerus suara PDIP. Hal tersebut adalah: 

1. Kisruh RUU HIP 

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) adalah salah satu yang mendapat protes keras oleh sejumlah kalangan masyarakat, terutama kelompok Islam. Meski pembahasannya kemudian ditunda, penolakan terhadap RUU ini terus mengalir. 

Protes keras itu terjadi karena RUU HIP akan menghilangkan konsep Pancasila dan diganti Trisila dan Ekasila serta frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'. 

PDIP menjadi pihak yang paling disoroti, karena mereka dianggap sebagai inisiator pembahasan RUU HIP. Bahkan, beberapa waktu lalu sempat terjadi aksi massa dalam jumlah cukup besar hingga terjadi pembakaran terhadap bendera partai "Banteng" dimaksud. 

Tak hanya itu, netizen pun ramai-ramai menghujat PDIP dengan beragam bahasa tidak pantas. Tagar tangkap Mega bubarkan PDIP juga sempat menjadi trending di akun twitter. Mereka mengaitkan Mega dan PDIP sebagai sosok dan dalang di balik munculnya RUU HIP. 

2. Celoteh Puan untuk Rakyat Minang 

Belum surut sorotan publik terhadap PDIP, malah kembali memantik perhatian. Kali ini aktornya adalah Puan Maharani. 

Pada acara pengumuman pasangan calon Pilgub Sumatera Barat (Sumbar) yang diusung oleh PDIP, putra sulung Megawati tersebut memohon Sumbar jadi provinsi pendukung negara Pancasila. Kontan hal ini menuai kemarahan dan protes keras banyak pihak, khususnya masyarakat Minangkabau. 

Mereka beranggapan, pernyataan Puan ini telah menyakiti dan menganggap masyarakat Minang selama ini kurang pancasilais. Akibatnya fatal, pasangan yang diusung PDIP, Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan surat dukungannya. Dengan begitu, pertama kali dalam sejarah, partai "Banteng" tidak terlibat dalam kontestasi Pilgub Sumbar 2020. 

Kemarahan akibat celoteh Puan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Minang, melainkan hampir seluruh masyarakat tanah air. Mereka menganggap apa yang dinyatakan Ketua DPR RI tersebut sangat tidak pantas. 

Selang berapa lama, PDIP pun harus gigit jari pada Pilwakot Cilegon. Mereka terpaksa tak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Kota tersebut memiliki kursi di parlemen kota dimaksud. 

Ketidakikutsertaan dalam pengusungan calon wali kota tersebut lantaran PDIP tak memiliki koalisi partai untuk memenuhi minimal jumlah kursi parlemen. 

3. Omnibus Law RUU Ciptaker 

DPR bersama pemerintah akhirnya mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dalam Sidang Paripurna yang berlangsung pada Senin (5/10/20). Akibatnya aksi protes massa pun terjadi hampir di setiap pelosok daerah. 

Lagi, PDIP menjadi pihak yang paling banyak mendapat sorotan tajam publik. Karena, pertama Ketua DPR RI, Puan Maharani yang notabene dari PDIP mematikan mikropon anggota Fraksi Demokrat, Irwan Fecho saat menyampaikan keberatan atas disahkannya Undang-Undang "Sapu Jagad" dimaksud. Kedua, sebagai partai penguasa, PDIP tentu berandil besar lolosnya RUU Ciptaker menjadi undang-undang. 

Masalahnya undang-undang tersebut mendapatkan penolakan dari masyarakat, khususnya para buruh. Disadari atau tidak, PDIP akan merasakan dampak buruknya. Bukan mustahil, masyarakat yang kontra terhadap RUU Ciptaker tersebut akan menyalahkan PDIP sebagai biang kerok. 

Bahkan, entah ini ada kaitannya dengan pengesahan RUU Ciptaker atau tidak, yang pasti para mantan pengurus berikut kader aktip PDIP Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat membelot dan mengalihkan dukungan Pilbup kabupaten tersebut terhadap pasangan Rismaya-Haris Sanjaya, yang diusung oleh Partai Gerindra dan Demokrat. 

Apapun alasannya, yang pasti pembelotan tersebut akan sangat merugikan PDIP. Bukan mustahil apabila ketiga catatan tersebut di atas terus digoreng oleh lawan politiknya akan membuat partai "Banteng" ini terancam rontok pada Pilkada serentak 2020. Artinya target Megawati untuk memenangkan minimal 60 persen dari total 270 wilayah bakal sulit terwujud. 

Jika PDIP harus menelan pil pahit pada hasil Pilkada serentak mendatang, dampaknya akan sangat terasa pada kontestasi pesta demokrasi lebih besar, yaitu Pilpres 2024. Sebab, bukan rahasia umum semakin banyak perwakilan partai yang menjadi kepala daerah maka akan lebih mudah menggiring suara masyarakat untuk memilih calon yang dijagokan. 

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun