Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Daftar SIM Gratis Udah Dibuka, Ini Loh Syaratnya! yang Lain Jangan Kecewa!

21 Juni 2020   11:32 Diperbarui: 21 Juni 2020   11:36 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BAGI adik-adik, bapak-bapak, ibu-ibu dan siapapun yang memiliki kendaraan tapi belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ada kabar gembira, nih!

Sabar, jangan mentang-mentang mendengar kata "gratis" langsung mau main berangkat saja, he... he.

Sebelum mempersiapkan diri untuk mendaftarkan diri membuat SIM gratis, ada baiknya sedikit bersabar dulu untuk mengetahui dulu syarat dan ketentuannya.

Jangan sampai, karena udah nggak kuat dan buru-buru ingin mendapatkan SIM, eh setibanya di tempat pendaftaran, biasanya di kantor kepolisian bagian khusus pengurusan SIM, malah kecele dan kecewa.

Makanya tahan dulu! Kita cari tahu dulu mengapa pihak kepolisian baik banget terhadap warga atau masyarakat Indonesia menyediakan layanan SIM gratis.

Jangan salah, yang namanya gratis pasti ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus ditaati. Apa itu?

Sebelum ngelantur lebih jauh, yuk mending kita perhatikan dulu bahasannya!

Ceritanya, pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang, pihak kepolisian akan memperingati hari Bhayangkara ke-74. Duh, udah tua juga, ya?

Nah, karena hendak berulang tahun, sejumlah kantor kepolisian di seluruh wilayah Indonesia berbaik hati dengan akan memberikan pelayanan pembuatan SIM gratis kepada masyarakat.

Paham, kan? Adanya layanan pembuatan SIM gratis ini, karena mereka (pihak Kepolisian Republik Indonesia. Red) hendak berulang tahun saja. Jadi bukan untuk selama-lamanya. Enak di kita, ga enak di mereka dong. He.. He.

Terus lagi harap diketahui oleh adik-adik, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, pendaftaran SIM gratis ini ternyata tidak sembarang orang bisa mendapatkannya.

Pasti nih, ada yang mulai mengernyitkan dahi, atau bahkan cemberut. Ya, gimana lagi, itu udah ketentuan dari sononya.

Penasaran?
Baik, akan saya beritahu daripada lama-lama cemberut dan mati berdiri gara-gara penasaran. Yang berhak mendapatkan pelayanan SIM gratis ini hanya diberlakukan bagi adik, bapak atau ibu yang tanggal kelahirannya pada tanggal 1 Juli saja. Persis dengan hari kelahiran Bhayangkara itu sendiri.

Kecewa? Ya iyalah. Jangankan adik, bapak dan ibu. Saya juga jujur kecewa. Kenapa ya dulu nggak dilahirkan pada tanggal 1 Juli biar dapat layanan SIM gratis. Upsst, maaf. Ini cuma bercanda.

Tanggal berapapun kita dilahirkan tentu sudah merupakan kehendak Sang Maha Pencipta. Kita sebagai manusia patur mensyukurinya, bukan?

Walau begitu, siapa tahu ada sanak saudara, kerabat, atau sahabat lain yang kebetulan lahirnya pada tanggal 1 Juli dan belum memiliki SIM mendingan cepat dikasih tahu. Kan lumayan ada pahala buat kitanya.

Bilangin juga pada mereka yang mau buat SIM, jangan khawatir. Karena kuota layanan SIM gratis ini tidak ada batasnya.

Hanya saja, seperti dikutip dari KompasTV.com, saat hendak mendaftarnya pastikan membawa sejumlah persyaratan. Seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli.

Selain itu, pemohon harus dalam keadaan sehat jasmani dan roani dengan wajib membawa surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan dan ketentuan dalam pembuatan SIM.

Nah, mending buruan kasih tahu mereka yang tanggal lahirnya sesuai ketentuan. Jangan sampai masa waktu pendaftarannya habis. Kan sayang kalau harus membayar.

Soalnya kalau harus bayar, besaran biayanya sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia.

Berikut tarifnya: SIM A dan A Umum dikenakan biaya Rp 120.000, SIM B1 dan B1 Umum Rp 120.000, SIM B2 dan B2 Umum Rp 120.000, SIM C Rp 100.000, SIM D Rp 50.000.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun