Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Seperti Apa Sih, Perjodohan untuk Pernikahan?

22 Mei 2021   20:20 Diperbarui: 22 Mei 2021   20:37 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perjodohan dalam pernikahan oleh pixabay.com

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikannya diantara kamu rasa kasih dan sayang, sesungguhnya yang demikian benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir" Quran Surat Arrum ayat 21.

Seperti itulah bunyi dari sebuah undangan pernikahan sebelum dibuka. Pernikahan itu merupakan sunah Rasulullah Saw yang sudah menjadi syariat dalam Agama Islam. Pernikahan juga merupakan adat budaya bagi Bangsa.

Dalam pandangan Islam pernikahan adalah sebuah bentuk  ibadah kepada Allah Swt yang sekaligus amanat, sebab peristiwa ini akan membuka peluang yang signifikan bagi suami istri tentunya.

Oleh karena itu bagi yang sudah mampu dan sudah ada pasangan masing-masing sangat di anjurkan untuk segera menikah jangan tunggu lama walaupun sebenarnya Saya sendiri sudah kepengen nikah. Haha..

Serius, Saya ngak bohong. Bahkan sangat ditekankan untuk para Jomblo yang sekiranya sudah cukup dan mampu untuk kawin, ojo sue-sue lek bungkus wae langsung menikah. Jangan kebanyakan pacaran yang menimbulkan maksiat dan juga berdosa karena zina. 

"Man kana muusiron (barang siapa yang mampu)  liayankiha (secara lahir bathin untuk menikah) stuma lamyankih (kemudian ia tidak mau menikah) falaisa minna (maka orang tersebut bukan golonganku) Al-hadist.


Intinya dalam hadist tersebut Rasulullah Saw sangat menganjurkan sekali bagi siapa pun cewe cowo yang sudah ada pasangannya tentunya untuk segera menikah. Jika ngak maka orang tersebut bukan golongan Umat Rasulullah Saw. Syariatnya memang dalam Islam seperti itu.

Lalu seperti apa perjodohon untuk pernikahan? Ini juga patut digaris bawahi bahwa pernikahan bukanlah barang mainan karena akan berlaku selamanya sampai ajal menjemputnya.

Jika Saya melihat orang-orang kawinan dikampung Saya, khususnya ketika menemani teman nikahan pada saat Akad Nikah, sebagai wong normal jujur aja, rasa pengen nikah seperti itu ada. Tapi sabar semua akan indah jika sudah waktunya dan bagi yang masih jomblo tenang saja jomblo pasti berlalu kok. 

Nah disini yang harus menjadi garis bawah disini adalah Akad Nikah, yang mana hal ini merupakan sesuatu banget kan. Akad nikah itu merupakan peristiwa penting juga sakral.

Akad nikah mengandung nilai-nilai yang penuh keistimewaan, kemuliaan, dan juga ibadah. Karena disinilah awal terjadinya sebuah janji suci dalam nikah untuk dirawat dan dijaga sang doi sepenuh hati.

Perjodohon untuk pernikahan bukan sebatas untuk mendapatkan keturunan belaka, lebih dari itu pernikahan adalah tata aturan dalam syariat Islam untuk membina maghligai rumah tangga yang sakinatu mawadata warohmah.

Oleh karena itu sering kali melihat ketika kondangan pernikahan ada suatu kalimat "selamat tinggal masa remaja selamat menempuh hidup baru". 

Ketika sudah menikah tentu bukan bujangan lagi atau perawan lagi. Sebab dalam peristiwa ini akan membuka peluang yang signifikan baik untuk suami maupun untuk istri untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya termasuk dalam hubungan badan suami istri pun ibadah.

Selain itu pernikahan juga membawa konsekuensi logis yang perlu ditata dan dikelola bersama seperti suami mencari nafkah istri yang mengelola, saling ngerti, toleran, tolong menolong dalam kesabaran dan tanggung jawab bersama.

Banyak persoalan yang akan dihadapi dalam rumah tangga khususnya yang menyangkut hubungan administratif yang menuntut kerjasama keduanya.

Kemudian menyangkut ekonomi juga begitu, yang mana biasanya merupakan tanggung jawab sang istri sebagai pengelolanya perekonomian tersebut.

Dalam hubungan moral juga dituntut untuk melaksanakan dengan baik tanpa ada kerugian diantara keduanya. 

Oleh karena itu dalam Islam semua hal tersebut sudah sesuai dengan kemampuan atau kodratnya masing-masing. Suami sebagai pemimpin atau imam untuk bertanggung jawab sebagai kepala rumah tangga. Selain itu sebagai pencari nafkah untuk biaya keluarga.

Sedang tugas sang Istri adalah sebagai pengelola, tata ruang rumah, dekorasi, menjaga kehormatan, kesejahteraan baik dapur, sumur dan kasur khususnya.

Jadi keduanya mempunyai peran masing-masing dan punya hak untuk bertanggung jawab dalam keseimbangan rumah tangga yang damai, sejahtera serta penuh kasih dan sayang. Inilah yang dinamakan hubungan rumah tangga yang sakinah mawadah warohmah.

Sebelum Saya akhiri ijinkan Saya menyanyi: 

Rasa Cinta pasti ada pada makhluk yang bernyawa sejak lama sampai kini tetap suci dan abadi takan hilang selamanya sampai datang akhir masa. Perasaan insan sama ingin cinta dan menyinta, bukan ciptaan manusia tapi Tuhan yang kuasa. Janganlah Engkau pungkiri segala yang Tuhan beri. (M Mashabi).

Demikian semoga bermanfaat dan salam..

Samhudi Bhai

Kompasianer Brebes Community (KBC) 68 Jawa Tengah-Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun