Mohon tunggu...
Sama Kito
Sama Kito Mohon Tunggu... Mahasiswa

Aktivis Social Control

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bandar Narkoba Bebas Bisnis Haram di Lapas Narkotika Pangkal Pinang

27 Agustus 2025   02:34 Diperbarui: 27 Agustus 2025   02:32 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Itu disebabkan semua pejabat dikanwil Ditjenpas Babel juga ikut menikmati aliran dana dari napi Rendy tersebut.

Disebut-sebut nama kakanwil Ditjenpas Babel  juga ikut menerima aliran dana dari napi Rendy melalui kalapas narkotika pangkal pinang setiap bulannya.

Masyarakat berharap pada menteri imipas Agus Adrianto agar menindaklanjuti informasi ini agar tidak merusak nama baik institusi imipas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun