Mohon tunggu...
Salwa Aziza
Salwa Aziza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswi jurusan Hukum Ekonomi Syariah yang memiliki minat di bidang ekonomi Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

4 Maret 2024   23:45 Diperbarui: 4 Maret 2024   23:53 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia telah mengalami pertumbuhan pesat dalam dua dasawarsa terakhir, baik secara global maupun nasional. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, masih berada pada peringkat ke-9 dalam kekuatan ekonomi syariahnya. Meskipun demikian, market share keuangan syariah Indonesia masih di bawah 10% dan dianggap masih cukup lemah, namun negara ini memiliki banyak lembaga syariah yang dapat menjadi potensi besar untuk pengembangan ekonomi syariah.

Pemerintah Indonesia telah mengutamakan perkembangan ekonomi syariah dengan tujuan untuk memposisikan negara ini sebagai pelaku utama dan produsen pusat halal dunia. 

Dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah, pemerintah melakukan berbagai upaya seperti mendorong perbankan syariah untuk berkontribusi pada sektor pembangunan yang sedang digalakan, meningkatkan efisiensi internal perbankan syariah, dan membuat perbankan syariah lebih inklusif dengan menyediakan layanan kepada masyarakat kecil agar dapat merasakan manfaat ekonomi syariah.

Dengan potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia dalam mengembangkan ilmu ekonomi syariah, diperlukan penanganan sistematis dan serius untuk memperkuat sektor keuangan syariah di negara ini. Selain itu, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan mewujudkan tujuan syariah untuk merealisasikan kemaslahatan dan mencegah kemudharatan.

Berikut adalah beberapa manfaat dari perkembangan ekonomi syariah di Indonesia:

1. Manifestasi Ajaran Islam dan Ladang Amal.

Pengembangan aktivitas ekonomi syariah di Indonesia merupakan manifestasi ajaran Islam dan kebutuhan pembangunan negara ini. Kontribusi dalam mengembangkan ilmu ekonomi syariah di Indonesia juga dianggap sebagai ladang amal, yang dapat memberikan manfaat sosial dan spiritual.

2. Peningkatan Kontribusi Ekonomi dan Market Share.

Dengan perkembangan ekonomi syariah, diharapkan kontribusi sektor dan market share keuangan syariah Indonesia terhadap ekonomi nasional dapat meningkat, membawa kesejahteraan bagi masyarakat, dan mewujudkan tujuan syariah untuk menciptakan kemaslahatan dan mencegah kemudharatan.

3. Peningkatan Efisiensi Internal dan Inklusivitas.

Upaya pemerintah dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah juga termasuk mendorong internal perbankan syariah agar lebih efisien dalam mengelola aset dan risiko. Pemerintah juga berupaya menjadikan perbankan syariah lebih inklusif dengan menyediakan layanan kepada masyarakat kecil agar dapat merasakan manfaat ekonomi syariah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun