Mohon tunggu...
Salsadila Yulfania
Salsadila Yulfania Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pilkada Serentak Tetap Dilaksanakan di Tengah Pandemi Covid-19

5 Desember 2020   22:30 Diperbarui: 5 Desember 2020   22:32 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dengan pertimbangan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota, Pemerintah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur.

          Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 November 2020.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi  diktum KESATU Keppres tersebut.

           Di Indonesia, terkonfirmasi sebanyak 275.213 orang meninggal dunia sebanyak 10.386 orang namun yang sembuh juga besar yakni 203.014 orang.Masyarakat kita saat ini sedang dilanda fobia sosial dengan wabah Covid-19 sehingga emosi emosional berupa rasa takut dan ancaman bahaya HIV-19 dan bahkan berakibat kematian.

          Stabilitas politik di situasi pandemi perlu dijaga agar setiap bangsa mampu keluar sebagai pemenang dalam perang tak kasat mata ini. Penyelenggaraan pemilihan umum kini mulai menjadi persoalan bersama bagi masyarakat dunia yang sedang dihadapkan dengan situasi yang jauh dari zona nyaman sebelum Covid-19 mewabah. Perdebatan muncul dari segala penjuru, tentang kekhawatiran terjadinya infeksi massal dari cluster kampanye misalkan, hingga pertimbangan etis soal apakah pembiayaan pemilu lebih mendesak ketimbang optimalisasi perangkat medis dalam penanganan pandemi itu sendiri

        Terlebih Indonesia kini sudah menerapkan skema pilkada serentak yang sangat berpotensi menimbulkan kerumunan massa yang sulit diukur.penyelenggaraan pilkada telah mengalami penundaan selama tiga bulan, yang semula September menjadi Desember. Menkopolhukam Mahfud MD bahkan menegaskan jika pelaksanaan pilkada serentak tak perlu ditunda agar tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 . Di sisi lain, Pusat Penelitian Politik LIPI justru menilai bergesernya jadwal pilkada itu pun masih terkesan memaksakan keadaan, mengingat belum menurun landainya angka kasus positif Covid-19.

        Pada intinya kita membutuhkan komitmen, kerjasama, serta integritas dari berbagai pihak. Terutama untuk menjawab keresahan publik mengenai  kesiapan instansi terkait dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang sesuai dengan situasi dan kondisi pandemi. Melansir dari www.cfr.org (17/09/2020) beberapa hal yang menjadi tantangan utama, yakni  kurangnya dana dan inefisiensi, gangguan teknis, jumlah pemilih tetap, resiko timbulnya klaster infeksi, dan masalah legitimasi hasil pemungutan suara akan tetap ada.

         Menelaah itu, maka pelatihan berbasis Kesehatan perlu dilaksanakan. Prosedur penanganan  Covid 19 dalam pilkada serentak penting diterapkan. Karena pelaksanaan pemungutan suara identik dengan pengumpulan massa, maka dalam pilkada serentak perlu diatur dan di strategikan  bagaimana memecah konsentrasi massa pemilih dan meminimalisir kerumunan. Mau tidak mau, suka tidak suka pengadaan alat tambahan dalam rangka pemenuhan protokol Kesehatan selama pelaksanaan pilkada harus menjadi perhatian. Mulai dari alat perlindungan diri pengawas, fasilitas Kesehatan (Hand Sanitizer, Pencuci tangan) bagi pemilih dan lain sebagainya. Kebijaksanaan pemanfaatan kucuran dana haruslah tepat sasaran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun