Mohon tunggu...
Salsabila Putri Avrillia
Salsabila Putri Avrillia Mohon Tunggu... Mahasiswa

Menggambar, Menyanyi, Melukis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Hidup Damai dalam Perbedaan: Urgensi Pluralisme Agama di Ind

25 September 2025   00:00 Diperbarui: 24 September 2025   23:41 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak orang sering menganggap pluralisme agama sama dengan toleransi. Padahal keduanya memiliki perbedaan mendasar:

  1. Toleransi: sikap membiarkan pihak lain menjalankan keyakinannya tanpa gangguan. Namun toleransi bersifat pasif, seolah hanya "membiarkan" tanpa keterlibatan lebih jauh.

  2. Pluralisme: melibatkan pengakuan aktif, penghargaan, dan keterlibatan dalam membangun relasi antar umat beragama. Pluralisme berarti hadir, berdialog, dan bekerja sama dalam bingkai perbedaan.

Dengan kata lain, toleransi adalah langkah awal, sementara pluralisme adalah tujuan yang lebih ideal.

Manfaat Pluralisme Agama 

Jika dipraktikkan secara sungguh-sungguh, pluralisme agama membawa banyak manfaat, antara lain:

  1. Membangun Kehidupan Damai – konflik berbasis agama dapat diminimalisasi dengan sikap saling menghormati.

  2. Menguatkan Persatuan Bangsa – perbedaan tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai kekayaan bersama.

  3. Mendorong Dialog dan Kerjasama – pluralisme membuka ruang untuk bekerja sama dalam isu-isu kemanusiaan, seperti pendidikan, lingkungan, dan pemberdayaan sosial.

  4. Menumbuhkan Sikap Empati – setiap orang belajar memahami sudut pandang agama lain tanpa harus mengorbankan keyakinannya.

Tantangan dalam Mewujudkan Pluralisme

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun