Sejak tanggal 2 Maret hingga 30 September 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 287.026 orang. Perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat. Memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian nasional, khususnya di pasar modal. Investor global menunjukkan gejala kepanikan dengan kecenderungan untuk menyimpan kekayaan mereka dalam aset yang dianggap aman, sambil menghindari aset berisiko seperti mata uang yang rentan terhadap fluktuasi, termasuk Rupiah, dan aset-aset seperti saham.
Sumber: Covid19.go.id
Menurut Muhadjir Effendy (2020), pandemi virus Corona atau COVID-19 tidak hanya mengganggu sektor kesehatan tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian negara-negara di seluruh dunia. Efek pandemi ini di Indonesia dikatakan lebih parah dibandingkan dengan krisis ekonomi tahun 1998. Sejak pemerintah Indonesia mengumumkan kasus pertama COVID-19 pada 2 Maret 2020, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika mencapai titik terlemahnya sekitar Rp.16.367 per dolar Amerika pada tanggal 2 April 2020. Hal ini sebagian besar dipengaruhi oleh sikap pesimistis pelaku bisnis dan ekonomi terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani COVID-19.
Salah satu faktor ekonomi global yang mempengaruhi pergerakan indeks saham tahun 2020 adalah Pandemi Covid-19. Menurut World Health Organization (WHO) (2020), Covid-19 adalah virus yang menyerang sistem pernapasan manusia. Kasus pertama Covid-19 muncul di Wuhan pada 30 Desember 2019 dan mencapai Indonesia pada 2 Maret 2020, seperti yang dijelaskan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia. Penyebaran virus yang cepat di Indonesia menimbulkan kekhawatiran dan kepanikan di masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Sebagai respons, pemerintah mengambil langkah-langkah pencegahan seperti social distancing, penutupan sekolah, work from home untuk pekerja formal, penundaan dan pembatalan acara pemerintah dan swasta, penghentian transportasi umum, serta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah di Indonesia. Larangan mudik juga berdampak pada perlambatan roda ekonomi.
Pandemi Covid-19 berdampak negatif terhadap operasional perusahaan dengan menimbulkan penurunan laba yang signifikan bahkan kerugian. Kondisi tidak stabil ini menjadi indikator buruk bagi investor, yang mengakibatkan penurunan harga saham perusahaan secara drastis. Temuan ini konsisten dengan penelitian Nurmasari (2020), yang mencatat penurunan harga saham yang signifikan sejak munculnya pandemi Covid-19 di Indonesia. Penelitian ini juga sejalan dengan hasil studi Chowdhury & Abedin (2020) yang menunjukkan pasar saham Amerika Serikat bereaksi negatif terhadap kasus Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kasus Covid-19 berdampak pada penurunan abnormal return di pasar saham Amerika Serikat. Investor cenderung panik terhadap dampak pandemi terhadap ekonomi global, yang mengakibatkan penurunan harga saham perusahaan secara umum. (Dwijayanti, 2021)
Perubahan dalam variabel makroekonomi seperti nilai tukar dan inflasi dapat berdampak signifikan terhadap harga saham dalam perekonomian suatu negara. Nilai tukar atau kurs adalah faktor makroekonomi yang mempengaruhi pergerakan harga saham. Penguatan nilai rupiah terhadap mata uang asing dianggap positif bagi investor karena menandakan kondisi ekonomi yang stabil. Investor cenderung berinvestasi dalam saham ketika nilai tukar rupiah menguat, karena hal ini menunjukkan kesehatan ekonomi yang baik. Sebaliknya, pelemahan nilai tukar rupiah yang menandakan penguatan mata uang asing bisa menjadi sinyal bahwa ekonomi sedang menghadapi tantangan, yang kemudian menurunkan minat investor untuk berinvestasi dalam saham. Penurunan permintaan saham dapat mengakibatkan penurunan harga saham. (Aulia Putri Fatmasita, 2021)
- Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Pasar Modal
Covid-19 dikonfirmasi masuk ke Indonesia pada Maret 2020, namun penurunan IHSG sudah terjadi sebulan sebelumnya, yakni pada bulan Januari 2020. Penurunan ini diduga dipicu oleh kekhawatiran investor atas wabah yang bermula di Cina pada Desember 2019. Data menunjukkan bahwa sebelum Covid-19 muncul, IHSG dari Maret 2019 hingga Desember 2019 relatif stabil dalam rentang indeks 6000 hingga 6500. Penurunan dimulai pada bulan Januari 2020 dan mencapai titik terendahnya pada bulan April 2022.
Grafik 1. Pergerakan IHSG sebelum dan setelah pandemic Covid-19
Pada bulan berikutnya, yang dimulai dari Mei 2020, terlihat bahwa IHSG mengalami kenaikan data yang terus meningkat selama 12 bulan berikutnya, meskipun belum mencapai kinerja yang ada sebelum munculnya covid-19. Satu asumsi yang harus dipenuhi dalam uji t berpasangan adalah uji normalitas, yang bertujuan untuk memeriksa apakah residual dari model regresi linear memiliki distribusi normal, menunjukkan korelasi antara gangguan atau kesalahan. (Wilman Sn Marino, 2021)
KESIMPULAN
Berdasarkan analisis data dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa nilai tukar memiliki pengaruh negatif signifikan secara parsial terhadap harga saham pada periode pandemi Covid-19. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. Pandemi Covid-19 telah menimbulkan tekanan pada pasar keuangan global dan menciptakan ketidakpastian terhadap ekonomi domestik. Gejolak di pasar saham mengakibatkan sebagian besar investor merespons dengan melakukan penyesuaian portofolio mereka, termasuk mengalihkan investasi global mereka ke aset-aset keuangan yang lebih aman dan menghindari aset berisiko, seperti saham dan mata uang yang rentan terhadap fluktuasi, termasuk Rupiah.