Mohon tunggu...
Salman Fariz
Salman Fariz Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis Lepas

Penulis adalah seorang jurnalis lepas yang berbasis di Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Seni Pilihan

Wanita Memainkan Peran Penting dalam Industri Selendang di Jammu dan Kashmir

18 April 2023   20:14 Diperbarui: 18 April 2023   20:28 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Untuk pertama kalinya, penetapan upah akan membantu memulihkan pemintalan tangan dan tenun tangan, yang membuat syal Kashmir terkenal," tambah Shah.

Inisiatif pemerintah diantisipasi untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan prospek ekonomi penenun syal Kashmir, yang telah memproduksi syal yang indah dan dicari selama beberapa dekade.

Selendang Kashmir. | Sumber: kashmiri-shawl.com 
Selendang Kashmir. | Sumber: kashmiri-shawl.com 

Beberapa balai pelatihan telah dibangun untuk memberikan pelatihan kepada para pekerja perempuan di industri selendang.

Wanita mengelola semua aspek proses pembuatan selendang, termasuk menyortir, membersihkan debu, menghilangkan bulu, menyisir, memintal dan menyelesaikan. Tidak seperti mesin, pemintalan pada charkha Kashmir tradisional menghasilkan untaian wol Pashmina yang lebih panjang dengan ukuran seperti rambut halus, menambah kelembutan dan kehangatan produk.

Industri selendang memberikan mata pencaharian dan pendapatan bagi ribuan perempuan, meningkatkan akses ke pendidikan dan membantu melestarikan warisan budaya daerah. Tantangan dan hambatan industri syal di J&K harus disikapi oleh pemerintah dengan baik.


Penulis adalah jurnalis lepas yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun