Realitas kehidupan modern sering kali bertentangan dengan nilai-nilai ekologis Islam. Gaya hidup konsumtif, ketergantungan pada plastik, pemborosan energi, dan perilaku membuang sampah sembarangan merupakan bentuk-bentuk eksploitasi lingkungan yang tidak sejalan dengan prinsip rahmatan lil 'alamin. Rifzikka (2023) menyatakan bahwa "Kerusakan lingkungan yang terjadi di seluruh muka bumi, yang mencakup daratan dan lautan, disebabkan oleh hilangnya keseimbangan akibat ulah manusia."
Dalam konteks ini, Islam tidak bersikap netral. Agama ini menawarkan kerangka etis yang kokoh untuk pelestarian lingkungan hidup. Rohim (2022) menekankan bahwa "Kerusakan lingkungan merupakan isu global yang mendesak, di mana pemahaman terhadap pandangan Al-Qur'an tentang kerusakan alam memberikan landasan spiritual dan etis yang penting untuk menjaga bumi sebagai amanah dari Allah SWT."
Fadillah (n.d.) juga menggarisbawahi bahwa "Kerusakan lingkungan dan krisis ekologi telah menjadi masalah serius, terutama ketika pola interaksi manusia modern yang tidak harmonis dengan alam mendominasi peradaban saat ini." Bahkan beberapa mufasir seperti anawi Jauhari dan Sayyid Qub mengajukan pendekatan berbeda. Kurniawan (n.d.) menjelaskan, "Menurut anawi Jauhari, kerusakan lingkungan lebih mengacu pada aspek fisik, sedangkan Sayyid Qub menekankan bahwa kerusakan hati, akidah, dan amal manusia turut menyebabkan kerusakan lingkungan."
Refleksi: Menjaga Amanah, Merawat Lingkungan
Kesadaran ekologis tidak dapat dibangun dalam ruang kosong. Ia memerlukan dasar spiritual, edukasi, dan perubahan perilaku. Islam melalui Al-Qur'an memberikan pedoman yang jelas bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral dan teologis untuk menjaga bumi.
Upaya kolektif dimulai dari individu. Mahasiswa sebagai bagian dari agen perubahan memiliki peran penting dalam menyebarkan literasi ekologis berbasis keislaman. Sebagaimana dikatakan oleh Nurrohim (2021), "Penyuluhan hirarki tafsir kepada pimpinan ranting Muhammadiyah bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap dalil-dalil tekstual, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam menyelesaikan polemik keagamaan lokal, termasuk isu-isu lingkungan."
Dengan demikian, menjaga lingkungan bukan hanya agenda ekologis, tetapi juga bentuk nyata dari pengamalan nilai-nilai keimanan dan tanggung jawab sebagai khalifah di bumi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI