Pengertian Kontrak Derivatif
Definisi umum derivatif adalah sebuah perjanjian atau kontrak yang dilakukan dua pihak ataupun lebih. Tujuan adanya kontrak derivatif ini guna membeli atau menjual komoditas maupun aset. Kemudian, perjanjian tersebut dapat berguna menjadi objek perdagangan.
Kontrak ini harus disetujui oleh kedua belah pihak terkait, serta juga dapat terpengaruh oleh harga atau nilai komoditas produk maupun aset. Kontrak derivatif juga dapat diartikan ebuah instrumen keuangan yang berjalan dibawah pengawasan BEI. Produk yang terdapat di kontrak derivatif berupa mata uang, saham, obligasi, indeks obligasi, indeks saham, suku bunga, atau lainnya.
Selain itu, produk kontrak derivatif yang berupa komoditas juga akan dibawah pengawasan oleh BAPPEBTI. Sederhananya, kontrak derivatif merupakan sebuah kontrak/perjanjian perdagangan berbasis produk investasi. Produk ini juga bisa termasuk pula sebagai instrumen investasi dengan tingkat risiko yang tinggi sebab lebih memanfaatkan prediksi harga di waktu mendatang dan mampu memberi peluang imbal hasil atau return yang cukup tinggi.
Jenis Kontrak Derivatif
Ada banyak sekali instrumen finansial yang dapat dikategorikan dalam kelompok derivatif, berikut penjelasannya:
a. Â Â Â Kontrak Serah (Forward)
Kontrak serah adalah perjanjian bilateral atau lebih untuk menyerahkan aset/komoditas dengan harga, jumlah, dan tanggal yang sudah disetujui.
Jenis transaksi derivatif ini bisa dikatakan selesai ketika aset seperti valuta asing atau komoditas telah diserahkan secara fisik atau neto.
b. Â Â Â Kontrak Berjangka (Futures)
Secara konsep, kontrak berjangka tidak berbeda dengan kontrak serah. Hanya saja, transaksi derivatif ini diperdagangkan secara teratur di bursa atau pasar berjangka.