Mohon tunggu...
Sahara NisaWardana
Sahara NisaWardana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Universitas Muhammadiah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Artikel Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

21 Januari 2021   18:54 Diperbarui: 21 Januari 2021   18:58 963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

ARTIKEL PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK) MELALUI PRAKTEK LAYANAN PENDIDIKAN INKLUSI YANG OPTIMAL Oleh  :  SAHARA NISA WARDANA NIM: 2019870068. Diajukan Dalam Rangka PEMENUHAN TUGAS PERSYARATAN MENGIKUTI UAS PENDIDIKAN INKLUSI PRODI POR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH  JAKARTA

PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK) MELALUI PRAKTEK LAYANAN PENDIDIKAN INKLUSI YANG OPTIMAL Oleh: Sahara Nisa Wardana. Abstrak Pendidikan inklusi memberikan kesempatan yang sama kepada setiap individu untuk dapat berinteraksi sesama teman sebayanya guna mengembangkan potensi yang dimilikinya sesuai dengan kemampuannya masing-masing. 

Layanan pembelajaran dalam setting pendidikan inklusi dipandang sebagai langkah untuk menghilangkan tindakan diskriminatif terhadap golongan tertentu seperti anak berkebutuhan khusus. Implementasi pendidikan inklusi dewasa ini belum berjalan secara optimal sesuai dengan konsep pendidikan inklusi yang diharapkan yakni meningkatnya mutu layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang bermuara kepada terciptanya mutu pendidikan yang optimal untuk anak berkebutuhan khusus. 

Terkait dengan permasalahan-permasalahan dalam implementasi pendidikan inklusi, terutama pada aspek penerimaan anak berkebutuhan khusus, proses layanan pembelajaran dan sarana dan prasarana maka seyogyanyalah dibutuhkan solusi-solusi terutama terhadap pola pikir, sikap, pengetahuan dan persepsi warga sekolah terhadap anak berkebutuhan khusus, layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus serta sarana dan prasarana yang dapat mendukung terciptanya proses layanan pembelajaran yang optimal. 

Kata-kata kunci: Kualitas, layanan, Pendidikan inklusi, Optimal Pengantar Dewasa ini paradigma layanan pendidikan dan pembelajaran terhadap peserta didik terus mengalami kemajuan seiring dengan meningkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi, yang ditandai dengan munculnya isu-isu aktual dan inovatif serta terus mengalir sesuai dengan tuntutan jaman. 

Layanan pendidikan dan pembelajaran terhadap peserta didik mengharuskan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang perbedaan dan diskriminatif. Filosofi pendidikan dan nilai nilai ajaran agamapun tidak membenarkan adanya pengkotak-kotakkan terhadap individu, kultur dan budaya tertentu.

Layanan pendidikan dan pembelajaran yang memihak pada satu atau beberapa golongan saja bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 31 ayat 1 sampai dengan ayat 3 menyatakan bahwa: (1) Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, dan (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undangundang. 

Berdasarkan pasal 31 UUD 1945 di atas, dapat dimakna bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan tidak memandang adanya perbedaan dan diskriminasi. Hal ini berarti bahwa semua anak berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pendidikan termasuk di dalamnya anak berkebutuhan khusus. 

Untuk mewujudkan regulasi tersebut pemerintah telah berupaya menyelenggarakan berbagai jenis pendidikan dan memberikan dukungan semaksimal mungkin guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak yang mulia yang pada gilirannya dapat tercapai kehidupan bangsa yang cerdas dan bertakwa kepada Allah SWT. Pengakuan atas hak pendidikan bagi setiap warga Negara, juga diperkuat dalam berbagai deklarasi internasional. 

Dewasa ini layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, tidak hanya dilakukan dengan model segresi, melainkan pengembangan dan perluasan pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dapat dilaksanakan secara inklusi dalam arti bahwa anak berkebutuhan khusus dapat berintegrasi belajar bersama-sama dengan anak normal pada umumnya di sekolah reguler. Namun dalam pelaksanaannya sejak diimplementasikannya pendidkan inklusi di Indonesia sampai saat ini, masih menyimpan berbagai masalah, hambatan dan tantangan.

Bahkan berbagai upaya telah dilaksanakan guna meningkatkan layanan pedidikan untuk anak berkebtuhan khusus di sekoah inklusi.(hamjan, 2016) Oleh karena itu dalam tulisan ini berupaya mengkaji berbagai upaya sebagai solusi yang dapat dipertimbangkan untuk membantu meningkatkan kualitas layanan yang dapat bermuara kepada kualitas pendidikan anak berkebutuhan khusus. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun