Mohon tunggu...
Safrina DesrianaPutri
Safrina DesrianaPutri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Orang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Masalah Degradasi dan Alih Fungsi Lahan ke Non Pertanian pada Ketahanan Pangan

29 April 2021   16:41 Diperbarui: 29 April 2021   16:43 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
agroindonesia.co.id

Untuk mengatasi alih fungsi lahan pertanian dan degradasi lahan, (Sunito et. al, 2005) mengemukakan dengan membatasi alih fungsi lahan pertanian yang produktif dan menyerap tenaga kerja pada pertanian sehingga dapat mengatasi jumlah pengangguran. Selain itu, lahan yang kurang produktif digunakan untuk pembangunan kawasan industri, perdagangan, ataupun perumahan agar kegiatan pertanian dan pembangunan sektor non pertanian dapat berjalan beriringan. 

Juga dengan membatasi alih fungsi lahan pertanian di kabupaten atau kota serta digunakan untuk mengembangkan kemampuan pengadaan pangan mandiri. Yang terakhir yaitu dengan penetapan kawasan pangan abadi yang tidak boleh dialih fungsikan. Dalam kawasan pangan abadi ini, petani pemilik lahan diberi insentif untuk mempertahankan lahannya. Selain itu, pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi dan membimbing petani dalam mengolah lahan agar tidak terjadi degradasi lahan sehingga ketahanan pangan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun