Mohon tunggu...
Mr Sae
Mr Sae Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti

Pemerhati sosial dan kebijakan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menakar Kinerja Menteri Pertanian

4 Desember 2017   07:50 Diperbarui: 4 Desember 2017   08:51 1024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tiga tahun terakhir sektor pertanian mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah mengingat sektor ini menjadi tumpuan hidup hampir 60% penduduk Indonesia. Bentuk perhatian tersebut terwujud dalam support anggaran dalam upaya menggulirkan berbagai program peningkatan swasembada pangan dan kesejahteraan petani yang tertuang dalam program strategis Kementan. 

Tentu bukanlah pekerjaan yang mudah bagi seorang Menteri Pertanian dalam memujudkan target besar tersebut ditengah pertumbuhan perekonomian nasional kurang progresif. Dibutuhkan langkah dan strategi jitu sehingga fungsi dari program dan kegiatan mampu mencapai sasaran. Pengelolaan sektor pertanian harus lebih profesional, modern dan mampu menghadapi tantangan dan kebutuhan global sekaligus mampu bersaing.

Peran Pertanian dan Pertarungan Pasar Global

Sektor pertanian Indonesia dihadapkan pada persaingan pasar yang semakin kompetitif, ditengah dinamika perubahan lingkungan strategis internasional. Ratifikasi berbagai kesepakatan internasional, memaksa setiap negara membuka segala rintangan perdagangan dan investasi, serta membuka kran ekspor-impor seluas-luasnya. 

Hal tersebut akan mendorong persaingan pasar yang semakin ketat, sebagai akibat integrasi pasar regional/internasional terhadap pasar domestik. Praktek perdagangan bebas yang cenderung menghilangkan perlakukan non-tariff barrier telah berdampak besar terhadap sektor pertanian Indonesia, baik di tingkat mikro(usahatani) maupun di tingkat makro (nasional-kebijakan). 

Di tingkat mikro, liberalisasi perdagangan ini sangat terkait dengan efisiensi, produktivitas dan skala usaha. Sedangkan di tingkat makro, kebijakan pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi petani produsen dan masyarakat konsumen. Pada kenyataannya kelompok negara maju lebih berhasil dalam mengamankan petaninya agar tetap bergairah berproduksi. Sementara negara-negara berkembang relatif kurang berhasil memproteksi petani produsen dan masyarakat konsumen.

Strategi Persaingan Global

Kementerian Pertanian menitikberatkan Strategi pembangunan pertanian selama periode 2015-2019 pada 7 (Tujuh) Strategi Utama Penguatan Pembangunan Pertanian untuk Kedaulatan Pangan (P3KP), yaitu (1) Peningkatan ketersediaaan dan pemanfaatan lahan; (2) Peningkatan infrastruktur dan sarana pertanian; (3) Pengembangan dan perluasan logistik benih/bibit; (4) Penguatan kelembagaan petani; (5) Pengembangan dan penguatan pembiayaan pertanian; (6) Pengembangan dan penguatan bioindustri dan bioenergy; (7) Penguatan jaringan pasar produk pertanian. Selain tujuh strategi utama, terdapat 9 strategi pendukung, yaitu: (1) Penguatan dan peningkatan kapasitas SDM Pertanian; (2) Peningkatan dukungan perkarantinaan; (3) Peningkatan dukungan inovasi dan teknologi; (4) Pelayanan informasi publik; (5) Pengelolaan regulasi; (6) Pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi; (7) Pengelolaan perencanaan; (8) Penataan dan penguatan organisasi; dan (9) Pengelolaan sistem pengawasan.

Tantangan dan Permasalahan Pertanian

Tantangan dan permasalahan pembangunan pertanian tidak sedikit dan tidak mudah untuk dihadapi. Tantangan dan sekaligus isu strategis yang dihadapi pembangunan pertanian antara lain: keterbatasan luas baku lahan untuk setiap komoditas, masih banyak jaringan irigasi yang rusak, terbatasnya ketersediaan dan penggunaan benih unggul, perubahan iklim, bencana alam, serangan hama dan penyakit, masih kurangnya populasi ternak, masih terbatasnya kapasitas kelembagaan petani, makin berkurangnya tenaga kerja pertanian, terbatasnya modal petani, kondisi perekonomian global yang melemah, gejolak harga pangan global, peningkatan jumlah penduduk, distribusi pangan yang belum bisa merata, serta panjangnya rantai tata niaga komoditas pertanian. 

Sementara itu, pada aspek manajemen isu strategis yang dihadapi antara lain: pengurangan anggaran (self blocking) dan perubahan susunan organisasi dan tata kerja di daerah sebagai tindak lanjut UU 23/2016 yang mengamanatkan perampingan organisasi di daerah. Pengurangan APBN Kementerian Pertanian mengakibatkan beberapa kegiatan tidak dapat direalisasikan di tahun 2016. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun