Mohon tunggu...
Hr. Hairil
Hr. Hairil Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Institut Tinta Manuru

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mafia dan Raja-raja Kecil

21 November 2017   16:49 Diperbarui: 21 November 2017   17:05 1720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto : Sahabat Cleo - blogger

Angka diatas fantastis kedua dari perkara narkotik sebanyak 800 perkara, 367 perkara perlindungan anak, KDRT 72 perkara dan sisanya perkara perikan dan lingkungan. (Baca: MA-Jumlah perkara korupsi meningkat). Kasus seperti ini mestinya menginspirasi kita, bahwa indonesia luar biasakan.

Nah, kasus ini bukan hanya melibatkan pejabat saja, pegawai pun ikut terlibat. 2016 MA mencatat setidaknya 13 pegawai peradilan mulai dari hakim, panitra dan staf peradilan pun di duga terlibat suap. Menginspirasi kan?

Data Direktorat Gratifikasi pada 2016:-KPK memasukan dana lebih dari 14,6 miliar ke kas negara, melalui laporan gratifikasi yang di terima KPK sebanyak 1.948.Toh, KPK kembalikan uang milik negara yang mestinya digunakan untuk negara. Inspirasi kan?

Mengapa bisa jadi inspirasi? Bayangkan jika KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dengan wewenang dan tugas serta fungsinya sejalan. Maka miliaran uang negara akan dapat di kembalikan dan para mafia, maupun raja-raja kecil diputuskan sebagai pelaku kejahatan terhadap negara. 

Tepatnya adalah pemberlakuan Equality before the law, maksudnya ini akan mengikat siapa saja, laki-laki, perempuan, aparat hukum dan pejabat sekalipun maka akan terbangun wibawa hukum, supremasi hukum. kiranya itu Inspirasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun