Mohon tunggu...
Anwar Sadat
Anwar Sadat Mohon Tunggu... -

Pria biasa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Berhaji Secara Mandiri (Non-KBIH)

25 Juli 2017   19:08 Diperbarui: 25 Juli 2017   19:28 18092
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto pribadi: Suasana mabit di Muzdalifah, musim haji 1437H.

Saya membukanya di salah satu bank syariah pertama di Indonesia yang membuka kantornya di kawasan pusat bisnis (CBD) Ciledug, Tangerang, Banten. Karena ini adalah rekening tabungan haji, sebenarnya rekening ini bisa dimiliki siapapun yang berniat untuk melaksanakan ibadah haji, bahkan walaupun dia belum memiliki cukup uang sebesar yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan nomor antrian (biasa disebut juga nomor porsi) calon jamaah haji. Berapa uang pendaftaran agar dapat nomor antrian? Kenapa berniat saya cetak tebal?

Nomor antrian dibuat dalam Siskohat (sistem komputerisasi haji terpadu) yang online secara realtime di seluruh Indonesia. Karena realtime, bagi yang berniat berangkat haji bersama orang lain (pasangan, orang tua, saudara) di tahun yang sama, tentu harus mendapatkan nomor antrian (porsi) sedekat mungkin (bahkan berurutan) agar nanti tahun keberangkatannya bisa sama. 

Karena pada hari dan jam yang sama, bisa jadi di puluhan tempat lain juga ada yang sedang melakukan proses pendaftaran dan mengambil nomor porsi secara bersamaan dengan kita.  Hal ini karena sebagaimana yang kita ketahui, sampai tahun ini, banyak calon jamaah haji harus antri bahkan sampai lebih dari sepuluh tahun bagi yang mendaftar di provinsi tertentu. Berbeda dengan calon jamaah KBIH, Saya yang Alhamdulillah diberi kesempatan untuk bisa berangkat ibadah haji secara mandiri bersama Istri, Ibu dan Bapak mertua, serta Ibu Kandung saya yang beralamat di provinsi yang berbeda (total 5 orang) harus melalui tahapan tambahan agar bisa berangkat bersama-sama. Nanti saya ceritakan. 

Saya mendaftar dan mendapatkan nomor porsi haji di awal tahun 2011, tepatnya pada tanggal 17 Januari 2011. Nomor porsi didapatkan dengan mentransfer uang sebesar 25 juta Rupiah dari rekening tabungan haji ke rekening Kementrian Agama. 

Uang 25 juta Rupiah merupakan uang yang sangat banyak bagi saya. Itu lebih dari 5 kali total gaji bulanan (take home pay) yang saya dapat saat itu. Bahkan berarti harus menunggu puluhan bulan untuk dikumpulkan bila dicicil dengan besaran yang biasanya harus kurang dari 30% total pendapatan bulanan. Ibadah Haji hanya diwajibkan bagi yang mampu. Dalam hal kemampuan harta, sepertinya saya belum dalam kategori ini. Karenanya niatdan keinginan kuat (Lillahitaala) adalah kuncinya. Ketika sudah ada keinginan kuat, dan benar-benar berniat ikhlas ingin melaksanakan ibadah haji, maka Allah memudahkan jalan (proses) nya. Adanya niat ini salah satu perwujudannya adalah dengan membuka rekening tabungan haji. 

Saya dan Istri membuka rekening tabungan haji pada tanggal 28 Desember 2010. Hanya kurang dari sebulan sampai dengan kami mendaftar dan mendapatkan nomor porsi antrian calon jamaah haji Indonesia. Ini adalah salah satu wujud dari bagaimana Allah memudahkan jalan, setelah adanya keinginan kuat tadi, dan pembuktiannya berupa membuka tabungan haji. Cerita lengkapnya nanti ya. 


Proses Pendaftaran

Ketika uang di dalam rekening tabungan haji sudah cukup untuk bisa mendapatkan nomor porsi (antrian), yaitu 25 juta Rupiah ditambah nilai saldo minimum rekening aktif di bank (bagi saya minimum 100 ribu Rupiah), maka proses pendaftaran bisa dilakukan. Proses ini dilakukan di kantor bank tempat membuka rekening tabungan haji dan di kantor Kementrian Agama Kota Tangerang.
Jadilah pada tanggal 17 Januari 2011 mendaftar untuk pergi haji dengan proses berikut:

  1. Kami ke kantor bank untuk konfirmasi bahwa hari itu kami akan mendaftar pergi haji. Hari itu juga membuka rekening tabungan haji untuk orang tua kami yang notabene sudah punya uang tunai yang cukup untuk mendaftar. 
  2. Dilanjutkan ke Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang untuk melakukan pendaftaran di sana dan mendapatkan nomor dan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji). Bawa KTP asli saat ke kantor Kemenag Kota/Kabupaten, dan gunakan pakaian warna gelap untuk difoto (akan dipinjamkan pakaian warna gelap bila ternyata pakaian warna terang). Pulang akan membawa beberapa lembar SPPH dan cetakan foto beberapa ukuran serta 1 buah CD berisi file digital foto kita. 
  3. Kembali ke kantor bank dengan menyerahkan SPPH dan foto dari kantor Kemenag tadi (disisakan 1 lembar copy SPPH untuk pendaftar). Otorisasi transfer uang 25 juta Rupiah dari rekening tabungan haji ke rekening Kemenag (tidak bisa diwakilkan), dan kemudian pengambilan nomor porsi dari Siskohat oleh pejabat bank. Setelah selesai bank akan memberikan lembar surat setoran uang pendaftaran untuk disimpan dan nanti diserahkan pada proses pelunasan BPIH di tahun keberangkatan haji nantinya. Lembar ini berisi nomor SPPH dan nomor porsi haji. Untuk diketahui, lembar ini bernilai senilai uang setoran pendaftaran haji. Ini berarti bilamana pendaftar batal berangkat (karena meninggal dunia, misalnya), uang pendaftaran akan dikembalikan dengan menyerahkan lembar surat setoran ini. 

Waktu tunggu antrian dan monitoring

Setelah proses pendaftaran selesai, kita selanjutnya menunggu dengan sabar dan ikhlas sampai tiba tahun giliran kita berangkat ke Baitullah. Perkiraan tahun keberangkatan biasanya akan diberitahukan pada saat pendaftaran, dimana pada akhirnya nanti tahun keberangkatan aktual bisa berubah lebih cepat (bila pemerintah Arab Saudi menambah kuota jamaah haji Indonesia) atau pun lebih lama bila kuota dikurangi seperti tahun-tahun yang lalu saat Masjidil Haram sedang dalam proses perluasan. 

Saya sendiri berangkat lebih lambat 1 tahun dari tahun perkiraan awal pada saat berangkat. Penyebabnya adalah proses proyek perluasan Masjidil Haram yang saya sebutkan tadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun