Mohon tunggu...
Wahyuni Susilowati
Wahyuni Susilowati Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Jurnalis Independen

pengembaraan raga, penjelajahan jiwa, perjuangan menggali makna melalui rangkaian kata .... https://www.youtube.com/c/WahyuniSusilowatiPro

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perpeloncoan Kelompok Mahasiswa Elit yang Merenggut Nyawa

12 April 2021   10:57 Diperbarui: 12 April 2021   11:26 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Stone Foltz harus meregang nyawa karena perpeloncoan yang tidak manusiawi (dok.Toledo Blade, Twitter/ed.WS)

Stone Foltz (20) sebagaimana kebanyakan mahasiswa pria memiliki ketertarikan khusus terhadap organisasi elit persaudaraan antar lelaki seperti Pi Kappa Alpha (Pike) yang, sebagaima tertera dalam situs resminya pikes.org,  selain menawarkan relasi luas juga berbagai aktifitas yang akan mengasah sisi integritas, intelektual, karakter moral yang tinggi untuk mencapai kesuksesan, dan  melestarikan jaringan persaudaraan fraternal sepanjang hayat.

Namun apa daya saat dia bergabung dengan organisasi Pike di kampusnya, Bowling Green State University (BGSU) di Ohio, Stone harus terjebak dalam ritual perpeloncoan yang hanya memaksa dia merelakan impian tapi sekaligus juga nyawanya.

Sebulan lalu , sebagaimana dirilis nydailynews (12/4), mahasiswa tingkat dua itu diduga dipaksa menenggak sebotol minuman keras oleh para seniornya yang membuatnya harus dirawat di rumah sakit dan meninggal beberapa hari kemudian dengan penyebab kematian 'keracunan etanol yang fatal' dari 'ritual induksi persaudaraan perguruan tinggi'.

Insiden itu telah menyebabkan jajaran pimpinan BGSU memaklumatkan pelarangan total dan pencabutan ijin aktifitas Pike secara permanen di lingkungan kampus tersebut.

 "Pencabutan (ijin) ini karena (adanya) perpeloncoan yang benar-benar tidak bisa ditolerir. Penyelidikan universitas menemukan persaudaraan itu sembrono dengan mengabaikan kesehatan dan keselamatan komunitas kami." Demikian  bunyi pernyataan pihak BGSU,"Penyelidikan ini juga mengungkap adanya budaya penipuan yang berakar di dalam organisasi, dipenuhi dengan ketidakjujuran, dan rasa tidak hormat terhadap komunitas kami."

Universitas sebelumnya menyatakan Pi Kappa Alpha BGSU bersalah atas enam pelanggaran kode etik mahasiswa, termasuk menyebabkan kerugian bagi orang lain, melakukan perpeloncoan dan mengganggu ketertiban, serta mengabaikan kesehatan dan keselamatan dengan konsumsi alkohol.

Selain dipaksa mereguk minuman kerasi, menurut surat dekan kemahasiswaan Jeremy Zilmer yang dirilis nydailynews.com, anggota baru juga diduga ditutup matanya dan dibawa ke ruang bawah tanah "sambil diteriaki dan didorong untuk membuat mereka bingung".

Pengurus Pi Kappa Alpha internasional juga telah mencabut piagam kepesertaan dari BGSU dan menawarkan "dukungan penuh dan simpati terdalam kepada keluarga Stone Foltz, teman-teman, dan semua yang terkena dampak tragedi yang tidak masuk akal ini."

Pengacara keluarga Foltz menyebut gerakan itu sebagai 'langkah awal yang baik' dan merilis surat pernyataan bahwa,"Jalan kami masih panjang untuk mencapai tujuan kami menghilangkan tindakan perpeloncoan sekecil apapun di kampus mana pun. Kematian Stone di tangan anggota (organisasi) persaudaraan adalah pelanggaran yang sembrono dan tidak manusiawi. Atas nama Stone dan keluarganya, kami tidak akan berhenti sampai ada kebijakan anti-perpeloncoan tanpa toleransi di setiap kampus perguruan tinggi di negara ini."

Pi Kappa Alpha, yang di situs resminya memajang 'We shape young men. They go on shape the world' (Kami membentuk para pemuda . Mereka akan melanjutkannya dengan membentuk dunia), secara resmi telah melarang aksi perpeloncoan dalam pakta yang harus dipatuhi semua kampus anggotanya sejak organisasi itu didirikan tahun 1868 di University of Virginia (AS).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun