Mohon tunggu...
KKM Sabdatama
KKM Sabdatama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKM 125 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa Kelompok 125 "SABDATAMA" UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Kesejahteraan: Peran Mahasiswa KKM 125 UIN Malang dalam Membantu Kepentingan Warga Desa Pulungdowo

8 Januari 2024   18:03 Diperbarui: 8 Januari 2024   18:12 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi kegiatan (dokpri)

Semangat gotong royong yang istimewa terjalin antara mahasiswa KKM Kelompok 125 UIN Malang dengan perangkat desa Pulungdowo. Para mahasiswa ini telah memberikan bantuan signifikan dalam pengurusan berkas dan kepentingan masyarakat setempat, membawa perubahan positif dalam mempermudah administrasi pada (8/1).

Mahasiswa KKM 125 dengan sigap memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh dari perkuliahan serta pengalaman praktis untuk memberikan bantuan kepada warga. Mereka membantu mendata nama warga dalam kegiatan pemilihan umum mendatang. Bantuan para mahasiswa ini disambut sangat antusias oleh perangkat desa. Mereka merasa terbantu dengan dukungan langsung dari mahasiswa KKM 125 UIN Malang.

Kiprah mahasiswa KKM 125 UIN Malang di Balai Desa Pulungdowo tidak hanya memberikan solusi praktis bagi masyarakat setempat, namun juga menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk berpartisipasi aktif dalam kemajuan dan kesejahteraan bersama. Kami berharap semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama yang ditunjukkan oleh para mahasiswa ini akan terus menginspirasi generasi muda lainnya untuk berperan aktif dalam membangun masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun