Sehingga bagi siapapun yang berkeinginan untuk mengubah sistem maupun asas dari negara Indonesia, maka sama saja mereka tidak menghargai suatu perjuangan sekaligus pengorbanan dari para pendiri bangsa Indonesia ini dalam memperjuangkan pembentukan suatu pondasi dari negara tersebut.
Walaupun mayoritas penduduknya pemeluk agama Islam tapi tetap saja dalam menerapkan hukum syari’ahnya tersebut memiliki konteks yang berbeda dengan yang ada pada zaman Nabi Muhammad saw. sehingga penerapan konsep khilafah seperti itu tidaklah sesuai untuk diterapkan secara menyeluruh di negara yang sistem pemerintahannya berupa Republik, salah satunya yaitu Indonesia.
Bagaimanapun kita selaku masyarakat yang tidak ikut andil dalam memperjuangkan kemerdekaan pada zaman itu, sudah selayaknya kita ini mampu untuk mempertahankan sesuatu yang sudah ada yang dibangun oleh para pendiri bangsa (founding fathers) kita. Sebagai wujud penghormatan terhadap perjuangan-perjuangan beliau di kala itu.