Presiden Jokowi langsung merespon laporan Togu Simorangkir dan berjanji menyelesaikan masalah-masalah tersebut, mulai dari memberikan bibit pohon sampai memperkuat status 15 tanah adat seluas 14.000 hektare yang ada di Danau Toba.Â
Selain kelestarian lingkungan, perekonomian rakyat pun harus diperhatikan, karena tidak menutup kemungkinan perusahaan dengan modal besar atau individu-individu dengan financial tak terbatas mengeksploitasi Danau Toba tanpa memperhitungkan pelaku ekonomi rakyat sekitar.
Contoh sederhana, warung-warung makan, usaha guest house yang dikelola masyarakat lokal terancam tergerus dan pada akhirnya, alih-alih sejahtera, masyarakat Toba hanya jadi pekerja kasar dari perusahaan yang dimiliki orang kota.
Mungkin bisa di contoh, tegasnya pemerintah daerah Padang, Sumatera Barat dengan melarang minimarket waralaba yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat sekitar. Kalau memang perlu Waralaba fastfood tidak diijinkan juga masuk wilayah Danau Toba. Karena Danau Toba adalah aset bangsa yang harus dijaga, tidak hanya sumber daya alamnya, tapi juga sumber daya manusia yang ada.Â
Saya yakin, Kemenparekraf sebagai perwakilan dari pemerintah pusat, bersama pemerintah daerah bisa memberikan solusi atau regulasi yang bisa mengembangkan wisata tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan dan ekonomi rakyat sekitar.
Â