Mohon tunggu...
Satto Raji
Satto Raji Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelance Worker for Photograpy, Content Writer, Sosial Media,

Belajar Untuk Menulis dan Menulis Untuk Belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Minim Pelabuhan di Negara Maritim

7 Desember 2020   15:50 Diperbarui: 7 Desember 2020   16:01 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. PT Karya Cipta Nusantara

Duuhh apa kabar akun Kompasianku, maaf udah lama gak mampir, tapi sungguh kamu bikin kangen. Terima kasih loh, kemarin udah diajak jadi narasumber diajang Kompasianival 2020. Apalah kami, dua anak manusia yang masih terus belajar, menikmati dan menapaki jalan panjang kehidupan, Tsaahhh elllaahhh..

Pandemi ini, bikin kita semua punya sudut pandang baru akan sesuatu hal. Mulai dari hal yang "receh" sampai yang berat. Misal gimana akhirnya saya bisa praktek masak donat sampai bertanam mawar. Sampai akhirnya di bulan November, saya tertarik tentang informasi mengenai pentingnya pelabuhan bagi negara maritim sebesar Indonesia yang masih belum dikelola secara maksimal.

Berawal saat berdiskusi mengenai pelabuhan Marunda yang pembangunannya terbengkalai. Kenapa terbengkalai? Nanti saya jelaskan, intinya, berawal dari kekisruhan tersebut saya baru pahami bahwa selama 75 tahun merdeka, kita sudah menyia-nyiakan sebuah potensi terbesar sebagai bangsa maritim.

Lalu secara gak sengaja saya menemukan karya tulis di neliti.com mengenai Membangun Poros Maritim Melalui Pelabuhan yang ditulis oleh Latif Adam dan Inne Dwiastuti. Saya akan sedikit rangkum, di artikel ini tentunya dengan tambahan opini dari saya.

Menurut UU no.17 tahun 2008, pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat berkegiatan pemerintah dan perusahaan.

Secara sederhana, pelabuhan adalah tempat kapal berlabuh. Entah untuk bongkar muat barang atau naik turun penumpang. Pelabuhan merupakan penghubung atau mata rantai transportasi yang menghubungkan dua moda transportasi (darat dan laut) dan juga gerbang sebuah negara atau daerah tertentu.

Maka tidak heran, daerah disekitar pelabuhan akan lebih padat dan dinamis ketimbang daerah lain. Karena disekitar pelabuhanlah sebuah kebudayaan baru tercipta dan terbentuk.

Lalu bagaimana perkembangan pelabuhan di negara kita tercinta? Hmmmm.. mulai dari mana ya?

Okei, saat ini jumlah pelabuhan di Indonesia yang sudah dikelola secara resmi oleh pemerintah atau swasta kalau gak salah ada 2400 yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Banyak atau dikit?

Coba bandingkan aja dengan jumlah pulau di Indonesia yang kurang lebih berjumlah 16.000. Memang sih, jumlah ini sudah termasuk pulau kecil yang belum mempunyai nama. Dan juga gak semua pulau juga harus ada pelabuhan besar sih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun