Mohon tunggu...
Rorry Nurmawati
Rorry Nurmawati Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

Freelance writer || I love and passion for photography || If you have any question, please let me know at aslirorry@gmail.com or DM Instagram @ryrorry_

Selanjutnya

Tutup

Money

Geliat Hadapi New Normal, Pemkot Mojokerto Terapkan Ekonomi Digital UMKM

27 Juli 2020   15:36 Diperbarui: 27 Juli 2020   15:26 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Direktur Operasional PT Meeber Teknologi Indonesia, Puncoro Goeryadi/dokpri


Pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda diberbagai daerah, mengakibatkan krisis ekonomi global dengan kerumitan masalah yang sangat berbeda dari yang sebelumnya pernah terjadi. Hal tersebut tentu juga berdampak langsung pada keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun Industri Kecil Menengah (IKM), di Kota Mojokerto, terutama dalam menghadapi pandemi dan new normal ke depannya.

Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto saat ini tengah menyiapkan kebutuhan pedagang maupun konsumen melalui dukungan teknologi yang memadai di era modernisasi seperti saat ini. Teknologi digital, dipilih sebagai wadah bagi para UMKM/IKM dalam memasarkan produk unggulan lokal Kota Mojokerto. Yang nantinya, produk tersebut dapat dilihat secara luas oleh masyarakat melalui marketplace.

"Tentu sudah kita ketahui bersama, kondisi perekonomian dalam masa pandemi saat ini seperti apa. Untuk itu, agar ekonomi kesejahteraan masyarakat kembali pulih, kami ingin memberikan kemudahan. Salah satunya dengan menerapkan ekonomi digital dan transaksi pembayaran non tunai. Teknologi digital yang diterapkan dalam sektor ekonomi ini, akan mendorong peluang tumbuhnya UMKM yang menggerakkan ekonomi," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Senin (27/7).

Masih kata wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini, dengan memanfaatkan ekonomi digital maka pelaku usaha (UMKM/IKM) di Kota Mojokerto dapat terlatih dalam memaksimalkan pemasaran produk unggulan lokal melalui teknik digital marketing. Selain itu, dapat mengoptimasi operasional yang efektif dan efisien sehingga mampu melakukan pengurangan biaya operasional serta meminimalisir kecurangan dalam transaksi.

"Dengan adanya ekonomi digital ini, dapat menjadikan UMKM/IKM mampu menjalankan usahanya secara digital di era new normal. Karena didalamnya terdapat fitur digital menu, otorisasi otomatis, QR code, pre-order, take away, reservasi dan masih banyak menu lainnya. Selain itu, transaksi digital non tunai juga dapat membantu pelaku usaha (UMKM/IKM) tumbuh menjadi pebisnis digital yang handal," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Inovasi ekonomi digital bagi pelaku usaha ini, tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Mojokerto bersama PT Meeber Teknologi Indonesia tentang penyediaan dan pengembangan transaksi digital bagi pelaku usaha serta pelayanan masyarakat di wilayah Kota Mojokerto. Penandatangan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, bersama Direktur Operasional PT Meeber Teknologi Indonesia, Puncoro Goeryadi.

Seperti diketahu, gagasan ekonomi digital bagi pelaku usaha tersebut tidak lepas dari perwajahan baru Kota Mojokerto sebagai Kota Pariwisata. Dimana, dibawah kepemimpinan Ning Ita dan Cak Rizal, Kota Mojokerto perlahan akan berubah menjadi Kota Wisata Budaya. Melalui perwajahan baru Kota Mojokerto menjadi Kota Pariwisata, diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat di Bumi Majapahit.

Terlebih, berbagai program khusus dari Pemerintah Kota Mojokerto juga mendukung dalam percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan - Kawasan Bromo - Tengger - Semeru dan Kawasan Selingkar Wilis serta Lintas Selatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun