Mohon tunggu...
Ryan W Januardi
Ryan W Januardi Mohon Tunggu... Aparatur Sipil Negara -

ASN Badan Pusat Statistik Kabupaten Wakatobi. Alumni D4 STIS Jurusan Statistik Sosial dan Kependudukan. Anggota/Kader Komunitas Ilmuwan dan Profesional Muslim Indonesia (KIPMI). Pembelajar. PNS Preneur. Graphic Design Enthusiast. Email: ryan.januardi@bps.go.id | rw.januardi@gmail.com. ID: http://orcid.org/0000-0002-0055-8296

Selanjutnya

Tutup

Money

Procurement Makin Kompleks, Mbizmarket Jadi Solusi Total bagi Perusahaan Berbagai Skala

4 Mei 2019   22:12 Diperbarui: 4 Mei 2019   22:16 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Procurement, Sumber: ybp-law.com

Seberapa banyak dari Anda yang sadar bahwa potensi fraud berawal dari pengadaan barang dan jasa? Ya, karena inilah rantai awal operasional perusahaan. Bahkan banyak rumus bisnis yang mengatakan, "Jika kamu tidak bisa mengamankan pengadaan barangmu, lebih baik tidak usah berbisnis". Masuk akal sih, sebab pengadaan barang itulah modal dalam berbisnis. Proses pengadaan barang dan jasa secara manual disinyalir lebih berisiko meningkatkan potensi fraud atau menimbulkan banyak kesalahan karena kurang teliti dalam menganalisis maupun melakukan pencatatan. 

Proses pengadaan barang dan jasa merupakan serangkaian kerja yang memakan banyak waktu, tenaga, juga tetek bengek lain. Belum lagi bagian pengadaan barang sebuah korporasi atau instansi memiliki batasan anggaran. 

Tenaga di bagian ini harus teliti meriset tawaran harga barang dari vendor, membandingkan tawaran, menawar harga, sebelum memutuskan membeli barang yang tepat. Belum lagi, ada beragam jenis berkas dokumen yang harus disiapkan, tingkat persetujuan nan berlapis, dan lain-lain.

Di sisi penjual partai besar, tak kalah rumit. Walau pasarnya luas, persaingan antar pemasok barang begitu ketat. Sikut-menyikut demi mendapatkan tender sudah biasa. Si penjual juga harus menyisihkan energi untuk menjaga hubungan baik dengan para klien. Akhirnya, proses tender kerap menjadi proses yang lama yang kurang produktif dan efisien 

Oleh karena itu, kini Mbiz.co.id hadir di Indonesia dengan layanan solusi total e-procurement yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan. Mbiz.co.id, memperkenalkan kehadiran platform terbarunya, berupa B2B marketplace untuk belanja perusahaan bernama Mbizmarket. Mbizmarket adalah platform B2B Marketplace pertama di Indonesia yang secara khusus menyediakan solusi terpadu terhadap beragam hambatan dan permasalahan umum yang dialami oleh banyak perusahaan besar dalam proses pengadaan barang konvensional.

Secara umum, e-procurement merupakan bagian dari konsep bisnis digital yang hadir dalam bentuk aplikasi berbasis internet guna menjadikan proses pengadaan barang dan jasa lebih efektif dan efisien. Tidak hanya sebatas pada pembelian barang, sistem ini juga mencakup pengambilan keputusan dan kemudahan komunikasi antara perusahaan dan vendor. 

Sistem e-procurement memudahkan Anda untuk memberikan informasi pada vendor tanpa harus bertatap muka. Selain itu, semua transaksi dan aktivitas akan tersimpan di bagian histori, membuat Anda lebih mudah dan cepat untuk mencari vendor lama tanpa perlu membuka lembar dokumen fisik. Pencatatan ini juga sangat berguna kala Anda menyusun laporan pengadaan. 

Keunggulan platform e-procurement yang lengkap dan menyeluruh dari Mbizmarket diperkaya dengan beragam fitur dan fungsi. Ini menjadikan perusahaan pengguna dapat melakuakn efisiensi pada jumlah SDM pada departemen pengadaan barang dan jasa. Efisiensi lain yang terwujud dari penggunaan Mbizmarket adalah makin cepatnya waktu yang dibutuhkan untuk proses pengadaan barang dan jasa. 

Perusahaan tidak perlu lagi melakukan pencarian calon vendor atau melakukan pengecekan terkait kebutuhan pengadaan barang dan jasa, karena Mbizmarket akan berperan sebagai pihak yang mengonsolidasi vendor-vendor yang dibutuhkan 

Saat ini Mbizmarket didukung oleh lebih dari 3.000 vendor yang siap menyediakan lebih dari 100.000 stock keeping unit (SKU) produk barang dan jasa yang tersedia. Pelanggan dari kalangan korporasi dapat menikmati pilihan luas dalam berbelanja barang dan jasa dari vendor-vendor terpercaya, dari belanja produk peralatan industri, TI & elektronik, jasa produksi barang-barang terkustomisasi, hingga jasa event organizer atau pun jasa-jasa unik dan spesifik untuk keperluan kantor dan bisnis. 

Ragam kategori produk Mbizmarket, https://www.mbizmarket.co.id/ 
Ragam kategori produk Mbizmarket, https://www.mbizmarket.co.id/ 

Untuk memperkuat perannya sebagai penyedia solusi total e-procurement B2B, Mbizmarket mengintegrasikan platform e-commerce, solusi e-procurement, dan alihdaya proses bisnis sebagai model bisnis dan pendekatan strategis. Melalui Mbizmarket, yang merupakan gabungan antara B2B e-commerce dan e-procurement, perusahaan dan vendor penyedia barang dan jasa dapat dengan mudah melakukan transaksi melalui pemanfaatan platform digital yang disediakan secara gratis.

Melalui penyediaan platform Mbizmarket secara gratis, tidak hanya perusahaan berskala dunia saja, perusahaan berskala UMKM pun berkesempatan mendigitalisasi proses procurement-nya secara cepat dan efisien, sebab dengan Mbizmarket mereka tidak lagi harus mengeluarkan biaya besar untuk membangun infrastruktur e-procurement sendiri. Semua transaksi akan tercatat dan 100 persen dapat diaudit berkat tersedianya fitur-fitur pendukung proses e-procurement seperti Budget Control, Spending Report & Analytics, Order & Fulfilment tracking, serta digital approval.

Usung nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, kepatuhan, dan integritas, Mbizmarket berkomitmen tingkatkan efisiensi dan produktivitas, serta menguatkan reputasi guna mendorong keberlangsungan bisnis melalui penerapan e-procurement di perusahaan.  (*)

Referensi: Mbiz | Mbizmarket 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun