Surakarta - Tiga orang petugas dari Rutan Temanggung mengambil bagian dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan di Surakarta. Acara yang bertujuan untuk memperkenalkan fitur integrasi, remisi, dan asessment narapidana untuk tahun 2024 ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, di Solo Paragon Hotel pada Senin (06/05).
Kegiatan Bimtek ini mendapat dukungan dari narasumber ahli di bidangnya, termasuk Tim Siber dari Polda Jawa Tengah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sebanyak 150 orang perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah turut hadir untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola sistem database pemasyarakatan yang terbaru.
Petugas Rutan Temanggung hadir dalam acara tersebut dengan semangat untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada narapidana. Mereka aktif mengikuti setiap sesi bimbingan dan diskusi, serta memanfaatkan kesempatan untuk bertukar pengalaman dengan sesama petugas dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Partisipasi aktif petugas Rutan Temanggung dalam kegiatan Bimtek ini menjadi bukti nyata dari komitmen mereka untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan. Dengan pengetahuan dan keterampilan baru yang diperoleh, diharapkan mereka akan mampu mengoptimalkan pengelolaan data pemasyarakatan dan memberikan dampak positif bagi rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.