Mohon tunggu...
RutanTemanggung
RutanTemanggung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Temanggung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pintu Utama Rutan Temanggung Dijaga oleh P2U, Ini Tugasnya

31 Januari 2023   10:45 Diperbarui: 31 Januari 2023   10:49 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Temanggung INFOPAS – Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, terdapat bagian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yaitu bagian Petugas Pintu Utama (P2U)

Petugas Pintu Utama sendiri adalah orang yang bertugas mengamankan Pintu Utama Rutan/Lapas, dan menjadi pengawas dari lalu lintas yang terjadi di pintu utama. Petugas Pintu Utama yang lebih sering disebut dengan Petugas P2U bertanggung jawab langsung kepada Kepala Rutan Temanggung

Petugas pintu utama memiliki tugas salah satunya mencegah dan mengamankan pintu utama dari masuk atau pun keluarnya orang dan barang secara tidak sah serta Memeriksa dan menggeledah setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak lainnya.

Kepala Rutan Temanggung menyampaikan bahwa Petugas P2U dipilih berdasarkan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena akan bertemu langsung dengan masyarakat dan juga sebagai pelayan masyarakat. (Humas Rutan Temanggung)

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#Rutan Temanggung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun