PEKALONGAN -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan yang diusulkan menerima hak integrasi, Jumat (8/8/2025), bertempat di Aula Rutan.
Sidang dipimpin oleh Ketua TPP, Anang Saefulloh, serta dihadiri Wali Pemasyarakatan. Hadir pula Rani Supriyanto, Pembimbing Kemasyarakatan Muda dari Bapas Pekalongan, yang turut memberikan masukan terkait kelayakan program integrasi.
Sebanyak 9 narapidana mengikuti asesmen ini, sebagai bagian dari proses penilaian objektif sebelum pengajuan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, atau cuti bersyarat.
Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menyampaikan bahwa sidang ini menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap WBP yang diusulkan benar-benar memenuhi syarat administratif dan substantif. "Integrasi adalah hak, namun tetap melalui seleksi ketat agar sesuai aturan dan tujuan pembinaan," ujarnya.
Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan WBP dapat memanfaatkan kesempatan integrasi untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mandiri.
Foto: Rikza
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI