PEKALONGAN, Rutan Lodji -- Kepala Rutan Pekalongan Nanang Adi Susanto menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan keamanan dan ketertiban dengan turun langsung mendampingi regu pengamanan saat melaksanakan kontrol malam, Sabtu dini hari, 14 Juni 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan secara berjenjang kepada seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.
Patroli malam dilaksanakan menyeluruh oleh regu pengamanan, mencakup pengecekan kondisi blok hunian, pagar dalam, brandgang, hingga pagar luar. Seluruh titik rawan turut diperiksa, termasuk memastikan kondisi kunci, teralis, dan gembok dalam keadaan aman.
"Saya turun langsung malam ini sebagai bentuk kesungguhan kami dalam melaksanakan arahan Dirjenpas. Ini bukan sekadar rutinitas, tapi bagian dari tanggung jawab bersama menjaga marwah institusi," tegas Nanang.
Arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut terdiri dari sembilan poin penting, yang wajib dilaksanakan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan, yaitu:
1. Penjagaan blok dan lingkungan warga binaan agar diperketat
2. Pengawasan dan pengendalian warga binaan secara lebih proaktif dan persuasif
3. Melaksanakan kegiatan patroli selama 1x24 jam baik di area blok, pagar dalam maupun area pagar luar
4. Melakukan pengecekan terhadap pintu teralis dan gembok, memastikan dalam keadaan terkunci aman, terutama pada malam hari
5. Melaksanakan pemeriksaan terhadap kunjungan keluarga warga binaan sesuai SOP yang berlaku
6. Kepala UPT dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan melaksanakan pengawasan dan pengendalian di lingkungan lapas maupun rutan