Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kebut Rekam E-KTP Warga Binaan Rutan Pekalongan, Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Jemput Bola

7 Februari 2024   11:30 Diperbarui: 7 Februari 2024   12:00 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rekam E-KTP Warga Binaan Rutan Pekalongan. Dokumentasi Humas Rutan Pekalongan

Pekalongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan jemput bola rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Penelurusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Pekalongan, Selasa (06/02) di Aula Rutan.

WBP yang dilakukan perekaman E-KTP adalah WBP beralamat di Kabupaten Pekalongan. Dari 266 WBP, terdapat 113 WBP beralamat di Kabupaten Pekalongan. Ditemukan 1 WBP memilik NIK ganda, sedangkan sebanyak 6 WBP yang belum melakukan rekam E-KTP.

"Kegiatan ini adalah salah satu program Dindukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah jemput bola untuk rekam E-KTP maupun Penelusuran NIK." terang Moh. Anggoro, Kabid Pendaftaran Penduduk mewakili Kepala Dindukcapil.

"Langkah tersebut juga sebagai tindak lanjut hasil tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilu 2024 oleh KPU setempat. Sehingga perekaman E-KTP dipercepat agar hak memilih para WBP di Rutan ini dapat terpenuhi" lanjutnya.

"Kegiatan ini juga membantu Petugas Pemasyarakatan dalam pengisian data WBP pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terkoneksi dengan sistem pusat. Jadi, pemenuhan administrasi WBP menjadi lebih lengkap." ungkap Kepala Rutan, Sastra Irawan.

  • Humas Rutan Pekalongan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun